Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU Sejumlah Daerah

Admin1 by Admin1
02/05/2020
in Nasional
0
Sri Mulyani: Pasien Positif Covid-19 Tembus 95 Ribu di Bulan Mei

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 untuk sejumlah daerah. Penundaan terjadi karena salah satunya, sebagian pemerintah daerah atau pemda belum menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Lalu, pemerintah yang telah menyampaikan laporan APBD, namun belum sesuai ketentuan,” kata juru bicara menteri Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2020.

Ketentuan yang dimaksud mengacu pada dua aturan. Pertama, Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020. Kedua, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Tiga ketentuan diatur dalam kedua beleid tersebut. Pertama, rasionalisasi belanja barang atau jasa dan belanja modal masing-masing minimal sebesar 50 persen. Lalu, rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah.

Kedua, adanya upaya pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah dengan memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya yaitu total rasionalisasi belanja barang atau jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 35 persen; penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD); dan perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah.

Ketiga, penggunaan hasil rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi pencegahan dan penanganan Covid-19. Lalu untuk jaring pengaman sosial dan menggerakkan/memulihkan perekonomian di daerah.

Dengan adanya penundaan penyaluran sebagian DAU, maka Kemenkeu menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah daerah. Pertama, bagi pemda yang belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD dapat segera menyampaikan laporan.

Kedua, bagi pemda yang Laporan Penyesuaian APBD-nya belum sesuai ketentuan dan kriteria dapat segera melakukan revisi laporan tersebut dan menyampaikan kembali kepada Kemenkeu dan Kemendagri. Apabila Pemda segera menyampaikan laporan Penyesuaian APBD sesuai ketentuan, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei 2020.

Namun apabila pemda tidak segera merevisi, kata Rahayu, maka dan menyampaikan kembali laporan dimaksud, maka DAU-nya tetap akan ditunda sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk itu dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refocusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak Covid-19 di masing-masing daerah,” kata Rahayu.

Sumber: Tempo

Tags: dausri mulyani
Previous Post

Antisipasi Pemudik Masuk Lewat Jalur Tikus, Polisi di Aceh Gelar Patroli Udara

Next Post

Politisi PA Salur Sembako untuk Nyak Nyak 

Next Post

Politisi PA Salur Sembako untuk Nyak Nyak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU Sejumlah Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com