BANDA ACEH – Kepala Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aceh bersama jajaran melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Rumoh Pangan Aceh yang dikembangkan Rivan Rinaldi, peserta tiga besar DPD RI Awards 2026 kategori Penggerak Desa Mandiri Pangan, pada Kamis (29/10/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan Kepala Kantor DPD RI Aceh ke Dinas Pangan Provinsi Aceh. Selanjutnya, rombongan melanjutkan verifikasi ke Rumoh Pangan Aceh di kawasan Alue Naga, Banda Aceh, sebelum meninjau lokasi pengolahan kacang koro pedang dan lahan pertanian di Gampong Bieng, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, tim Kantor DPD RI Aceh didampingi oleh kepala bidang (Kabid), kepala subbidang (Kasubbid), serta jajaran Dinas Pangan Provinsi Aceh.
Di Rumoh Pangan Aceh, tim melaksanakan pertemuan dan sesi tanya jawab bersama pihak pengelola sebagai bagian dari tahapan verifikasi DPD RI Awards 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pengolahan kacang koro pedang untuk melihat aktivitas pengolahan komoditas pangan lokal tersebut.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi lahan pertanian kacang koro pedang di Gampong Bieng, Aceh Besar. Di lokasi tersebut, tim melihat kondisi lahan budidaya sekaligus bertemu dengan petani yang terlibat dalam pengembangan komoditas tersebut.
Saat verifikasi berlangsung, Rivan Rinaldi masih berada di Jepang. Oleh karena itu, pendampingan dari pihak Rumoh Pangan Aceh dilakukan oleh Fauzi Arja selaku penanggung jawab, yang juga merupakan Founder dan CEO Rumoh Tempe Nusa.
Kepala Kantor DPD RI Aceh menyampaikan bahwa kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi untuk melihat secara langsung program yang dikembangkan peserta DPD RI Awards 2026.

“Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari tahapan DPD RI Awards 2026 untuk melihat secara langsung program yang dijalankan oleh peserta. Melalui kunjungan ke Rumoh Pangan Aceh, lokasi pengolahan kacang koro pedang, serta lahan pertanian di Gampong Bieng, kami ingin melihat pelaksanaan program di lapangan, termasuk keterlibatan petani dan pengembangan potensi pangan lokal di Aceh,” ujar Kepala Kantor DPD RI Aceh.
Pengembangan Pangan Lokal
Rivan Rinaldi masuk tiga besar DPD RI Awards 2026 kategori Penggerak Desa Mandiri Pangan melalui pengembangan kacang koro pedang sebagai salah satu alternatif pangan lokal. Program yang dikembangkan melalui Rumoh Pangan Aceh mencakup budidaya, pendampingan petani, pengolahan hasil pertanian, hingga pemasaran produk.
Berdasarkan profil program yang diberitakan sebelumnya, pengembangan kacang koro pedang tersebut bermula dari lahan seluas delapan hektare dengan melibatkan 15 petani. Program ini kemudian berkembang hingga mencapai sekitar 28 hektare lahan dengan keterlibatan 150 petani di delapan kabupaten/kota di Aceh.

Pengembangan tersebut menghubungkan sektor pertanian dengan pengolahan hasil panen sehingga kacang koro pedang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produk pangan bernilai tambah. Keterlibatan petani dalam proses budidaya juga menjadi bagian dari upaya pengembangan potensi pangan lokal di Aceh.
Melalui kegiatan verifikasi ini, tim meninjau langsung lokasi dan aktivitas yang berkaitan dengan program Rumoh Pangan Aceh, mulai dari pengolahan kacang koro pedang hingga kegiatan budidaya bersama petani. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan DPD RI Awards 2026 terhadap peserta yang masuk tiga besar kategori Penggerak Desa Mandiri Pangan.









