Aceh Selatan- Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ke 98 tahun 2026, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa mengajak seluruh generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan pemuda dan pembangunan daerah.
Menurutnya,, narkotika bukanlah simbol pergaulan ataupun gaya hidup, melainkan jebakan berbahaya yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda apabila sudah terjerumus ke dalam penyalahgunaannya.
“Dalam momentum Sumpah Pemuda ini, kita mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkotika. Ini merupakan musuh yang sangat berbahaya karena dapat merusak generasi penerus dan menghancurkan masa depan Aceh Selatan,” kata Rema Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut Rema menjelaskan, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan daerah. Karena itu, pemuda Aceh Selatan harus mampu menjaga diri, lingkungan, serta gampong masing-masing dari ancaman narkotika.
Selain itu, Rema mengingatkan bahwa sekali seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, dampaknya dapat merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, hubungan keluarga, hingga kesempatan meraih cita-cita.
“Narkotika itu bukan gaya, tetapi jebakan. Sekali kita terjerumus, masa depan bisa hancur. Aceh Selatan membutuhkan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan mampu menjaga gampong serta lingkungannya,” ujarnya.
Begitupun, ia berharap para pemuda dapat memanfaatkan waktu dengan melakukan berbagai kegiatan positif dan produktif, seperti meningkatkan prestasi pendidikan, mengembangkan keterampilan, aktif dalam kegiatan olahraga, serta terlibat dalam kegiatan sosial dan kepemudaan.
“Harapan kita, pemuda Aceh Selatan dapat mengisi waktu dengan hal-hal positif, menjauhi narkoba, dan menjadi generasi yang membanggakan keluarga, gampong, serta daerah,” katanya.
Menurut dia , semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menjaga persatuan, membangun karakter, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya itu, legislator PNA itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas upaya dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat dan generasi muda, sehingga dapat menekan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Selatan.
Kata Rema, upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, keluarga, maupun masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum hingga pemerintah, untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan narkoba demi melindungi generasi penerus,” tutupnya.[]









