Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

redaksi by redaksi
01/11/2026
in Nanggroe
0
Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Polda Aceh menyatakan penyidik Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum mengambil alih penanganan laporan dugaan tindak pidana khalwat atau perzinahan yang melibatkan oknum Ketua DPRK Nagan Raya dengan seorang perempuan simpanan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Minggu, mengatakan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan IK, istri RR, ke Polres Nagan Raya, pada Kamis (29/).

“Selanjutnya, laporan tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh guna penanganan lebih lanjut,” kata Joko Krisdiyanto.

Sebelumnya, kata dia, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya mengamankan MRR dan NB di Pendopo Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya pada Rabu (28/10) malam karena diduga terlibat dalam perbuatan khalwat (perzinaan).

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan kasus tersebut bermula ketika IK pulang ke rumah dinas di Pendopo DPRK Nagan Raya untuk melihat anaknya. Namun, IK mendengar suara musik dan percakapan dari kamar utama yang ditempati RR.

Selanjutnya, istri RR tersebut masuk melalui pintu lemari khusus tempat menyimpan pakaian dan aksesoris. Wanita itu mendapati seorang perempuan yang diketahui berinisial NB dengan posisi berdiri sambil menundukkan kepala.

“Setelah kejadian itu, IK membuat laporan polisi ke Polres Nagan Raya. Saat ini, laporan tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Aceh. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa pakaian tidur putih bermotif bunga berwarna kuning,” kata.

Joko Krisdiyanto mengatakan RR dan NB diduga melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Pasal tersebut dengan ancaman hukuman berupa cambuk paling banyak 10 kali, denda paling banyak 100 gram emas murni, atau pidana penjara paling lama 10 bulan,” kata Joko Krisdiyanto.

Sumber: antara

Previous Post

Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

Next Post

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Next Post
Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

01/11/2026
Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

01/11/2026
Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

01/11/2026
Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

01/11/2026
Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

01/11/2026

Terpopuler

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com