Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

redaksi by redaksi
01/11/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

BLANGPIDIE — Sudah begitu lama kasus PT Cemerlang Abadi (PT CA) dibiarkan tanpa ada titik temu penyelesaian yang konkret. Setelah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan berakhir pada tahun 2017, hingga hari ini perusahaan tersebut masih beroperasi secara ilegal.

Hari ini masyarakat murka. Masyarakat beramai-ramai menggeruduk PT CA dengan perasaan penuh kesal dan kekecewaan.

“Harapan kami hanya satu, bekas lahan HGU PT CA itu segera dapat didistribusikan kepada masyarakat melalui realisasi lahan TORA. Jika sejak 2017 masyarakat bisa menggarap lahan itu secara legal, begitu banyak kepala keluarga yang bisa menghidupi keluarganya di sana,” ungkap Khairul Rijal, Ketua Umum PC IMM Abdya.

Kemudian, menurut Khairul, pihaknya melihat adanya ketidakseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menyelesaikan perkara dugaan kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Maka kami bersama masyarakat hari ini sudah tidak lagi percaya kepada negara, karena seolah membiarkan perusahaan bermasalah ini tetap beroperasi,” ucap Khairul Rijal.

Sampai hari ini, jalur hukum terus ditempuh sejak berakhirnya HGU PT CA pada tahun 2017. Tapi pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus menanti?

Senada Sekretaris Aliansi Masyarakat Mengugat, Said Dahlan berharap PT CA sudah seharusnya angkat kaki dari Abdya. Karena menurutnya selama mereka beroperasi, tidak ada kontribusi apapun terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Sejak diberlakukan aturan plasma pada tahun 2007, sampai detik ini perusahaan tidak pernah merealisasikan 20% kebun plasma kepada masyarakat,” kata Said.

“Maka sekali lagi kami pertegas, PT CA selama ini beraktivitas melangkahi aturan dan hukum yang ada di negeri ini, maka sepatutnya tidak lagi beroperasi,” pungkas Said.

Terakhir, masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi tersebut.

“Apabila tidak segera ditetapkan, maka kami akan kembali menggelar aksi massa untuk meminta keadilan kepada Kejaksaan,” tegas Zainuddin, dari perwakilan masyarakat.

Poin Tuntutan:
1. Hentikan aktivitas ilegal PT CA karena HGU telah berakhir pada 2017.
2. Perusahaan wajib membayar ganti rugi kebun plasma yang merupakan hak masyarakat selama berdirinya HGU PT CA.
3. Menolak Penitipan Aset terhadap perusahaan yang memberikan ruang kepada PT CA untuk beroperasi.
4. Mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp10 Triliun.

Previous Post

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

01/11/2026
Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

01/11/2026
Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

01/11/2026
Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

01/11/2026
Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

01/11/2026

Terpopuler

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com