Bendera mulai berkibar di ruang adat yang selama ini steril dari politik. Inilah puncak gunung es yang kini menyembul dari dasar damai Aceh.
Oleh Fadhlullah, mahasiswa S2 Damai dan Resolusi Konflik, Universitas Syiah Kuala
Kenduri maulid adalah ruang paling teduh dalam kalender sosial Aceh. Di sanalah warga gampong duduk melingkar, berbagi hidangan, melantunkan selawat, dan untuk sejenak melupakan hiruk-pikuk politik. Maka ada yang bergeser tahun ini, kain Bulan Bintang terlihat berkibar di tengah perayaan itu. Sejauh yang saya amati, belum pernah ada pengibaran bendera di peringatan hari besar Islam pada tahun-tahun sebelumnya. Bendera memang lazim muncul di hari-hari yang bersangkut-paut dengan konflik, seperti Milad GAM atau peringatan damai. Tetapi menyusup ke kenduri maulid adalah perkara lain.
Kata “perlawanan” di judul ini saya pakai dalam makna simbolik dan damai: bahasa kekecewaan, bukan seruan mengangkat senjata. Fenomena ini masih bergulir dan nyaris absen dari media arus utama. Ia lebih banyak hidup di linimasa media sosial, termasuk TikTok.
Maulid sendiri membuat gejala ini istimewa. Kenduri digelar di tiap gampong dengan tanggal yang bergilir selama sekitar tiga bulan. setiap pengibaran berpotensi menjadi contoh bagi gampong berikutnya, sehingga sebuah gerakan simbolik bisa menyebar perlahan dan nyaris tanpa jeda dari satu gampong ke gampong lain.
Dalam kajian gerakan sosial, ini disebut difusi: gerakan di satu tempat sering terinspirasi oleh gerakan di tempat lain, dan penyebarannya berjalan lewat hubungan antarpelaku, mulai dari gampong bertetangga, kerabat, hingga grup WhatsApp dan TikTok. Ia berlangsung panjang, berakar pada adat, dan dianggap sakral. Yang menarik dicermati bukan siapa yang menggerakkannya, sebab dalam politik hampir tak ada peristiwa sosial yang benar-benar tak berpola, melainkan bagaimana ia menyebar, ke mana, seberapa cepat, dan melalui jalur apa.
Di titik ini, tindakan represif berisiko dibaca sebagai serangan terhadap adat, dan justru bisa memperluas simpati pada simbol yang hendak dipadamkan.
Anak tangga yang mendahului
Bendera tidak naik di kenduri maulid dengan tiba-tiba. Ia melewati serangkaian anak tangga.
Anak tangga pertama adalah kekecewaan yang mengendap sejak damai. Konflik antara pemerintah Indonesia dan GAM berlangsung sejak 1976 hingga MoU Helsinki 2005. Aceh memperoleh kekhususan, dan para mantan kombatan melenggang ke parlemen dan kursi pemerintahan. Namun, kesejahteraan yang dibayangkan tak kunjung merata. Pada Maret 2026, BPS mencatat penduduk miskin Aceh sebanyak 713,78 ribu jiwa atau 12,34 persen, naik tipis dari September 2025, ketika angka kemiskinan nasional justru turun. Dana otonomi khusus yang mengalir lebih dari Rp100 triliun sejak 2008 pun menuai sorotan karena serapannya, menurut Komisi II DPR RI, baru sekitar Rp89 triliun dari sekitar Rp108 triliun. Dana itu akan berakhir pada 2027.
Begitulah gunung es perdamaian bekerja. Di permukaan, elite politik terakomodasi dan damai tampak utuh. Di bawahnya, korban konflik dan warga miskin menimbun harapan yang tak terjawab.
Johan Galtung tokoh studi perdamaian menyebutnya damai negatif: Berhentinya kekerasan langsung tanpa hilangnya ketidakadilan yang menjadi akarnya. senjata sudah diam, tetapi keadilan sosial belum bicara.
Anak tangga kedua adalah banjir bandang akhir November 2025. BNPB mencatat 415 korban meninggal di Aceh per pertengahan Desember, terbanyak di antara tiga provinsi terdampak. Pemerintah pusat tidak menetapkan peristiwa itu sebagai bencana nasional, dengan alasan status tersebut hanya pernah diberlakukan untuk tsunami 2004 dan Covid-19. Keputusan itu dikritik ulama, organisasi masyarakat, hingga media internasional. Di lapangan, warga merasa menghadapi bencana dengan saling menopang. Ini persepsi publik, bukan temuan audit, tetapi dalam konflik, persepsilah yang menggerakkan perilaku.
Anak tangga ketiga datang pada Agustus 2026. Hari Damai 15 Agustus berdekatan dengan peringatan kemerdekaan 17 Agustus, sementara luka banjir belum kering. Di halaman Masjid Raya Baiturrahman, peringatan 21 tahun damai berubah ricuh saat massa mengibarkan Bulan Bintang. Peristiwa itu belum tentu menjadi satu-satunya sumber, tetapi ia menjadi salah satu anak tangga yang membuat simbol tersebut kian terlihat, hingga akhirnya muncul di kenduri maulid.
Dalam istilah studi gerakan sosial, inilah efek demonstrasi: tindakan yang disaksikan banyak orang menjadi contoh yang mudah ditiru di tempat lain. Kekecewaan, bukan otomatis separatisme. Mengibarkan bendera belum tentu berarti ingin merdeka. Jusuf Kalla menilai insiden Agustus lebih mencerminkan kekecewaan kelompok tertentu ketimbang upaya menghidupkan kembali konflik bersenjata. Justru karena akarnya kekecewaan, obatnya haruslah menyentuh sumber kekecewaan, bukan sekadar menurunkan kain dari tiang. Bila dibiarkan, ekspresi simbolik yang damai ini bisa direbut pihak yang menginginkan eskalasi.
Cermin dari negeri lain
Di Bangsamoro, Filipina, kemiskinan dilaporkan turun dari 52,9 persen (2018) menjadi 23,5 persen (2023). Namun pelucutan senjata dan program bagi mantan kombatan tertinggal, dan pemilu parlemen pertamanya berkali-kali diundur. Otonomi tanpa reintegrasi dan legitimasi yang tegas itu rapuh.
Di Irlandia Utara, pembatasan pengibaran bendera di Balai Kota Belfast pada 2012 memicu protes berbulan-bulan. simbol identitas yang diatur sepihak mudah berubah menjadi alat mobilisasi.
Di Kolombia, perjanjian dengan FARC dipantau lembaga independen seperti Kroc Institute, sehingga kemajuannya terukur dan tak bisa diklaim sepihak.
Yang mendesak dilakukan
Musim maulid belum usai, maka langkah paling mendesak adalah pendekatan berbasis adat. Teungku, keuchik, dan tuha peut perlu duduk sebagai penengah, dan aparat sebaiknya mendahulukan komunikasi ketimbang penertiban di acara adat. Sebab penyebaran semacam ini lazimnya berjalan lewat jalur kedekatan antargampong, penengah yang dipercaya warga berpeluang lebih efektif meredamnya ketimbang penertiban dari luar.
Dalam jangka menengah, kepastian hukum soal bendera harus dicari lewat dialog formal Pemerintah Aceh, DPRA, dan pemerintah pusat, dengan menggandeng masyarakat sipil. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 telah menetapkan Bulan Bintang sebagai bendera Aceh, tetapi pelaksanaannya menggantung sejak itu. Pemulihan pasca-banjir mesti dituntaskan, tata kelola otsus dibenahi, dan skema transisi disiapkan sebelum dana itu berakhir pada 2027. Program nyata bagi korban konflik dan eks-kombatan akar rumput pun tak boleh lagi ditunda.
Terakhir, dibutuhkan pemantauan independen atas pelaksanaan MoU Helsinki, serta sistem peringatan dini yang piawai membedakan ekspresi kekecewaan dari mobilisasi kekerasan.
Perdamaian bukan monumen yang selesai dibangun pada 2005, melainkan taman yang harus dirawat setiap hari. Ketika kenduri maulid berubah menjadi panggung simbol perlawanan, itu pertanda bahwa kekecewaan di bawah permukaan belum menemukan jawaban. Jawabannya bukan menutup mata dan bukan pula menekan, melainkan mendengar, berdialog, dan membuktikan bahwa damai membawa keadilan yang terasa sampai ke gampong.








