JAKARTA – Banjir yang kembali mengepung sejumlah wilayah di Aceh bukan lagi sekadar persoalan cuaca ekstrem. Bencana yang terus berulang setiap tahun itu dinilai menjadi alarm keras atas buruknya tata kelola lingkungan dan lemahnya keberanian pemerintah dalam menghentikan eksploitasi hutan.
Kritik keras tersebut disampaikan Perwakilan Forum Reformis Muda Aceh, Sulthan Aminy, Senin 2 November 2026.
Ia menilai pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota belum menunjukkan langkah serius dalam mengantisipasi bencana ekologis, termasuk menindak aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.
Menurut Sulthan, terlalu mudah bagi pemerintah menyebut banjir sebagai bencana alam tanpa membongkar persoalan mendasar di baliknya. Alih fungsi hutan, eksploitasi sumber daya alam, serta lemahnya pengawasan lingkungan harus menjadi bagian dari evaluasi serius.
“Di tengah klaim bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan rakyat memiliki kendali atas negara, justru hutan yang menjadi paru-paru kehidupan terus dikorbankan. Hutan Kalimantan, Papua hingga Aceh mengalami tekanan. Pertanyaannya, siapa yang menikmati keuntungan dari eksploitasi tersebut dan siapa yang harus menanggung bencananya?” tegas Sulthan.
Ia menegaskan, banjir yang berulang tidak boleh terus-menerus dipandang sebagai fenomena alam biasa. Ada persoalan ekologis dan kebijakan yang harus dibuka secara terang-terangan.
“Secara religi, memang benar Tuhan memberikan cobaan. Namun, kita juga harus berani melakukan introspeksi. Mengapa bencana terus berulang? Jangan sampai kerusakan alam akibat keserakahan dan kepentingan segelintir pihak justru dibungkus dengan narasi takdir,” ujarnya.
Sulthan menyebut, ketika hutan kehilangan fungsi ekologisnya, masyarakat menjadi pihak paling rentan. Warga kehilangan rumah, mata pencaharian, lahan pertanian, bahkan harus meninggalkan tempat tinggal untuk menyelamatkan diri. Sementara itu, tanggung jawab atas kerusakan lingkungan kerap tidak jelas ujungnya.
Berdasarkan catatan Forum Reformis Muda Aceh, banjir yang terjadi saat ini melanda sejumlah wilayah, di antaranya Aceh Barat, Aceh Selatan, Pidie Jaya, Gayo Lues, Nagan Raya, serta daerah lainnya. Sebagian masyarakat masih menghadapi genangan dan terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Atas kondisi tersebut, Forum Reformis Muda Aceh mendesak pemerintah pusat dan daerah agar tidak menjadikan istilah bencana alam sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab.
Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pengelolaan lingkungan, menindak tegas praktik eksploitasi hutan yang melanggar aturan, memperketat pengawasan kawasan hutan, serta memulihkan fungsi ekologis hutan Aceh.
“Jangan tunggu korban semakin banyak baru pemerintah sibuk turun ke lapangan. Penanganan banjir tidak cukup dengan bantuan darurat dan pembangunan tanggul. Akar persoalannya harus diselesaikan. Selama kerusakan lingkungan dibiarkan, masyarakat Aceh akan terus hidup dalam ancaman banjir yang sama setiap tahunnya,” tutup Sulthan.
Forum Reformis Muda Aceh menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam. Sebab, ketika hutan terus dirusak dan pengawasan melemah, masyarakatlah yang akhirnya membayar mahal harga dari kegagalan tata kelola lingkungan.[Mul]









