Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Respon Permintaan Wali Nanggroe, MA Siapkan Naskah Akademik Pendirian Peradilan Niaga Syariah di Aceh

redaksi by redaksi
03/11/2026
in Lintas Timur
0
Respon Permintaan Wali Nanggroe, MA Siapkan Naskah Akademik Pendirian Peradilan Niaga Syariah di Aceh

Banda Aceh – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara resmi merespons positif usulan Lembaga Wali Nanggroe untuk mendirikan Peradilan Niaga Syariah (Commercial Sharia Court) di Serambi Mekkah. Sebagai langkah konkret, MA saat ini tengah merampungkan penyusunan Naskah Akademik dan draf rancangan undang-undang terkait regulasi tersebut.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Senin malam 2 November 2026.

“Kedatangan saya hari ini adalah untuk menginformasikan kepada Yang Mulia Paduka Wali Nanggroe Aceh mengenai tindak lanjut dari surat beliau terkait rencana pendirian Peradilan Niaga Syariah. Karena pembentukannya harus melalui undang-undang, Mahkamah Agung saat ini telah menyusun Naskah Akademik dan draft rancangannya,” ujar Dr. Yasardin di sela-sela jamuan makan malam.

Dr. Yasardin menjelaskan bahwa karena pembentukan peradilan khusus ini membutuhkan payung hukum setingkat undang-undang, MA telah bergerak menggalang dukungan lintas sektoral. Sosialisasi intensif kini tengah dilakukan ke berbagai instansi pembuat kebijakan, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Dalam cetak birunya, Peradilan Niaga Syariah ini tidak hanya didirikan di Aceh, melainkan di beberapa titik strategis nasional yang menjadi pusat ekonomi syariah Indonesia.

“Rencananya, Peradilan Niaga Syariah ini akan didirikan di beberapa titik strategis Indonesia, termasuk Aceh, Jakarta, Semarang, dan Makassar,” tambah Ketua Kamar Agama MA RI tersebut.

Wali Nanggroe menyatakan rasa optimisme dan apresiasi yang tinggi atas komitmen penegak hukum tertinggi di Indonesia tersebut dalam memperkuat ekosistem hukum Islam di daerah.

“Saya sangat berbesar hati dan senang sekali atas kedatangan Yang Mulia Bapak Dr. Yasardin beserta rombongan dari Jakarta. Ini merupakan respon yang sangat baik atas usulan kita. Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, Aceh merupakan lokasi yang paling tepat dan relevan untuk pembentukan Peradilan Niaga Syariah ini,” ungkap Wali Nanggroe.

Hadirnya Peradilan Niaga Syariah ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan penegakan hukum dalam sengketa bisnis, perbankan, dan industri halal yang pertumbuhannya kian pesat di Aceh dan nasional.

Pada pertemuan itu turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., beserta jajaran. Sementara Wali Nanggroe didampingi oleh Staf Khusus Dr. Mohammad Raviq dan unsur Majelis Tuha Peut Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA.[]

Previous Post

Bukan Sekadar Lomba Alquran, MTQ Pidie 2026 Ditargetkan Hidupkan Ekonomi Warga

Next Post

Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

Next Post
Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Minta Pusat Tuntaskan Tiga Hal untuk Aceh

Mualem Minta Pusat Tuntaskan Tiga Hal untuk Aceh

03/11/2026
Nyan, Inflasi Aceh di Oktober 2026 Capai 5,05 Persen

Nyan, Inflasi Aceh di Oktober 2026 Capai 5,05 Persen

03/11/2026
Ohku, Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ohku, Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

03/11/2026
Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

03/11/2026
Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

03/11/2026

Terpopuler

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

02/11/2026

Sukandi Salah Minum Obat : Abas Jadi Corong Ala, Farid Wajidi Bongkar Kejanggalan Pengurus Nya

Ohku, 81 Situs Cagar Budaya Pidie Jaya Terancam, Masjid Berusia 400 Tahun Diterjang Lumpur

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Enam Desa di Aceh Barat Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com