MEUREUDU — Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak boleh menjadi alasan pemerintah lamban menghadapi bencana susulan. Daerah yang kembali dilanda banjir dengan dampak luas dipersilakan menetapkan kembali status tanggap darurat.
Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat meninjau kondisi Pidie Jaya pascabanjir susulan, Selasa 3 November 2026
Tito, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa status penanganan bencana harus menyesuaikan kondisi faktual di lapangan. Meski agenda pemulihan telah berjalan, bencana baru yang kembali mengancam masyarakat membutuhkan respons cepat dengan mekanisme kedaruratan.
“Sekarang ini masa rehabilitasi-rekonstruksi, bukan tanggap darurat. Tapi kita harus sepakat, bahwa untuk khusus daerah-daerah yang terkena bencana lagi, dan berdampak cukup luas di masyarakat, banjir misalnya, maka ditetapkan lagi situasi tanggap darurat,” ujar Tito.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk kembali mengaktifkan mekanisme tanggap darurat apabila dampak banjir susulan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Menurut Tito, Kemendagri akan mengeluarkan surat arahan kepada daerah yang kembali diterjang bencana. Tujuannya agar pemerintah daerah memiliki landasan untuk mengambil langkah cepat tanpa terhambat prosedur administrasi yang berpotensi memperlambat penanganan.
Dengan status tanggap darurat, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Kementerian dan lembaga juga diharapkan dapat mempercepat dukungan penanganan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Agar bisa dilakukan percepatan, proses tadi, Pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat, kementerian/lembaga juga demikian,” jelasnya.
Bagi Pidie Jaya, pernyataan Mendagri ini bukan sekadar penegasan administratif. Banjir susulan yang kembali terjadi menjadi peringatan bahwa ancaman bencana masih nyata, sementara masyarakat membutuhkan penanganan segera.
Pemerintah daerah kini dihadapkan pada kebutuhan untuk bergerak cepat: memastikan keselamatan warga, menangani dampak banjir, memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, serta memulihkan fasilitas umum yang kembali terganggu.
Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara warga yang kembali dihantam banjir harus menunggu respons. Pemulihan memang penting, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh tahapan birokrasi.[Mul]









