Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

AS Harusnya tak Bersekongkol dengan Israel Soal Pencaplokan Tepi Barat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/05/2020
in Internasional
0

Ramallah – Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Palestina Michael Lynk mengaku khawatir jika Amerika Serikat (AS) mendukung rencana Israel mencaplok Tepi Barat. Menurutnya, AS seharusnya tidak bersekongkol dengan Israel.

Lynk mengatakan AS adalah kekuatan positif di berbagai bidang untuk penciptaan sistem hukum internasional modern pasca-perang. Washington memahami bahwa jaringan hak dan tanggung jawab yang kuat adalah jalan terbaik menuju perdamaian serta kemakmuran global.

“Sekarang, AS secara aktif mendukung dan berpartisipasi dalam pelanggaran mencolok hukum internasional. Tugas hukumnya adalah mengisolasi pelaku pelanggaran HAM, bukan bersekongkol dengan mereka,” kata Lynk dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Sabtu (2/5).

Terkait pencaplokan Tepi Barat, Lynk menilai PBB dan negara anggotanya tidak bisa lagi hanya melayangkan kritik tanpa konsekuensi. “Aneksasi yang menjulang itu adalah ujian lakmus politik bagi masyarakat internasional. Aneksasi ini tidak akan dibatalkan melalui teguran dan pendudukan berusia 53 tahun itu tidak akan mati karena usia tua,” ucapnya.

Menurutnya masyarakat internasional harus meninjau daftar sanksi guna menahan laju tindakan ilegal Israel lebih lanjut. Hal itu dapat dilakukan, misalnya dengan melarang produk yang berasal dari wilayah permukiman ilegal Israel.

Perjanjian yang dijalin atau sedang diusulkan dengan Israel juga mesti ditinjau. “Saat ini penyelidikan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus didukung,” ujar Lynk.

Dia menilai memang harus ada konsekuensi bagi setiap tindakan yang melanggar hukum internasional. “Hanya ini yang bisa memaksa kepemimpinan politik Israel untuk melakukan hal yang benar,” katanya.

Pemerintah Israel telah mengutarakan rencananya untuk secara resmi menganeksasi Tepi Barat. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu meyakini AS akan memberikan lampu hijau bagi negaranya untuk mengambil langkah tersebut. Sebab, hal itu termaktub dalam rencana perdamaian Timur Tengah yang telah disusun pemerintahan Donald Trump.

Dalam rencananya, Trump menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tak terbagi. Ia pun mengakui pendudukan Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordan. Rencana tersebut menuai banyak kritik karena dianggap berpihak pada kepentingan politik Israel.

Pada 22 April lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Israel adalah pihak yang akan mengambil keputusan apakah akan mencaplok Tepi Barat atu tidak. AS hanya akan membagi pandangannya mengenai masalah tersebut.

Sumber: Republika

Tags: ASisraelpbb
Previous Post

Angbeen Rishi Tak Sangka Pria yang Diledeknya saat SD Kini Jadi Jodohnya

Next Post

Corona Mulai Mereda, Presiden Iran Akan Kembali Buka Masjid

Next Post

Corona Mulai Mereda, Presiden Iran Akan Kembali Buka Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com