Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DKI Susun Regulasi Pembatasan Orang Datang ke Ibu Kota Setelah Lebaran

Admin1 by Admin1
04/05/2020
in Nasional
0
Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun regulasi pembatasan bagi masyarakat yang akan datang ke wilayah Ibu Kota usai Lebaran nanti. Hal itu untuk mencegah potensi peningkatan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dany Sukma mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas rencana kebijakan pembatasan warga yang datang ke Jakarta pada Hari Raya Idul Fitri mendatang. Menurutnya, kebijakan tersebut harus didukung oleh intansi pemerintah daerah setempat ataupun pemerintah pusat.

Ketika ditanya apakah teknisnya semacam operasi yustisi, Dany enggan berkomentar lebih jauh. Dia meminta agar tunggu pembahasannya terlebih dahulu.

“Harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah lain untuk membatasi kedatangan orang ke Jakarta nanti. Kami lagi bahas hari ini perihal kebijakan itu,” kata Dany Sukma saat dihuhungi, Senin (4/5/2020).

Dany menjelaskan, pembatasan kedatangan orang ke Jakarta itu untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona tahap kedua. Artinya, jangan sampai kasus penyebaran virus Corona sudah turun, nantjnya kembali meningkat ketika mereka datang ke Jakarta.

Kepada masyarakat yang masih berada di Jakarta, Dany mengimbau agar tetap mengikuti peraturan pemerintah untuk tidak mudik. “Jumlah pemudik tiap tahun musim lebaran itu mencapai tujuh juta penduduk. Kalau saat ini kami belum pegang datanya karena tidak ada posko mudik. Dinas Perhubungan yang mencatat keberangkat dari terminal, kereta api dan angkutan lainnya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membatasi kedatangan orang ke Jakarta usai Lebaran nanti sebagai bentuk ketegasan Pemprov DKI dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk menjakankan kebijakan pembatasan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI dalam menghalau pendatang dari daerah masuk ke wilayahnya.

“Karena itu saya berpesan bagi warga Jakarta, jangan tinggalkan kota ini, karena kalau anda meninggalkan kota ini sekarang, belum tentu anda bisa kembali cepat,” ujarnya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 2 Mei 2020.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini akan meminta arahan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Jika tetap nekat mudik, kata dia, maka upaya kembali lagi ke Jakarta bakal menemui jalan sulit. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci ihwal mekanisme rencananya tersebut.

“Nanti akan ada prosedurnya tersendiri, itu sedang difinalkan, nanti setelah final pasti akan kami umumkan,” pungkasnya.

Sumber: Sindonews.com

Tags: jakarta
Previous Post

Mau Berbuka dengan yang Manis? Cobain Es Pisang Ijo Dek Alza Pijay

Next Post

Potensi Bisnis Menjanjikan Serai Wangi Selain Kaya Manfaat

Next Post

Potensi Bisnis Menjanjikan Serai Wangi Selain Kaya Manfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terlihat Gersang, Banggar DPRK Minta Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya Ditata

Terlihat Gersang, Banggar DPRK Minta Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya Ditata

23/07/2026
DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB, Serta Tata Kabel Provider

DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB, Serta Tata Kabel Provider

23/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

23/07/2026
Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

23/07/2026
UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

DKI Susun Regulasi Pembatasan Orang Datang ke Ibu Kota Setelah Lebaran

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com