BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh Tarmizi, SP, meminta peran Pemerintah Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja untuk memanggil semua perusahaan di Aceh dan memastikan jumlah tenaga kerja lokal mencapai 70 persen khususnya untuk posisi pengambil kebijakan seperti manager dan supervisor.
Penegasan tersebut disampaikan pada saat rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobiltas Penduduk di ruang komisi V, Selasa 12 Mei 2020.
Tarmizi juga mempertanyakan jumlah pengangguran yang ada di Aceh sebelum masa covid, kemudian ditambah dengan pengangguran dampak covid-19.
Kemudian mantan aktivis mahasiswa ini juga menanyakan solusi Pemerintah Aceh dalam menangani jumlah pengangguran di Aceh terutama yang baru di PHK akibat covid-19.
“Saya meminta untuk memanggil seluruh perusahaan, menanyakan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk 2 tahun ke depan dan keahliannya. Sehingga dinas tugas tenaga kerja merekrut tenaga kerja untuk disiapkan, diberi pelatihan sehingga memenuhi syarat dari perusahaan,” ujar Tarmizi lagi.
Untuk pelatihan dan mempersiapkan tenaga kerja, kata Tarmizi, maka komisi V akan mensupport dana sesuai yang dibutuhkan oleh dinas. Sehingga tidak ada alasan lagi memperkerjakan tenaga kerja dari luar karena alasan tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat.
“Jika tidak diantisipasi atau ada skenario untuk solusi maka dikhawatirkan akan terus meningkat jumlah tenaga kerja di Aceh dan orang Aceh menonton tenaga kerja luar yang bekerja di Aceh maka selalu kita dengar istilah,’buya krueng teudong-dong, buya tamong meuraseuki.”
“Jika kondisi ini terus dibiarkan maka dikhawatirkan akan memunculkan kecemburuan sosial yang berujung pada sikap anarkis masyarakat karena kesal dan emosi atas ketidak adilan dan ketidak mampuan pemerintah,” ujar Tarmizi. []










