Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Terkait Pemotongan 50 Persen Jasa Pelayanan, DPRA: Direktur RSUZA Jangan Salah Minum Obat

Admin1 by Admin1
22/05/2020
in Nanggroe
0
Terkait Pemotongan 50 Persen Jasa Pelayanan, DPRA: Direktur RSUZA Jangan Salah Minum Obat

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman, SE meminta dengan tegas kepada Direktur RSUZA Azharuddin agar tidak memotong Remunerasi untuk tenaga medis yang ada di rumah sakit umum tersebut.

Hal itu disampaikan guna menanggapi adanya informasi pemotongan remunerasi akibat penurunan kunjungan pasien ke rumah sakit akibat dampak dari pandemi Covid-19 di Aceh.

“Saya mendapati adanya Surat Edaran (SE) Nomor: 900/05278 yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUZA, Banda Aceh Dr dr Azharuddin tertanggal 14 Mei 2020, tentang Rasionalisasi dan Rekondisi Belanja Tahun 2020,” ujarnya Kamis 21 Mei 2020.

Dalam Surat Edaran itu dua poin penting. Poin pertama berbunyi: Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berimbas pada pelayanan penurunan kunjungan pasien dan berdampak pada penurunan pendapatan rumah sakit.

Maka sesuai Peraturan Gubernur Aceh nomor 101 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Aceh Bab V Pasal 8 ayat (7) maka akan dilakukan rasionalisasi dan rekondisi belanja.

Akan dilakukan penyesuian penurunan belanja jasa pelayanan pada bulan Maret 2020 sebesar 10 pesen dan pada bulan April 2020 sebesar 50 persen dari plafon belanja jasa pelayanan saat ini.

Bila kondisi kembali normal dan pendapatan rumah sakit meningkat, maka platfon jasa pelayanan akan disesuaikan kembali.

Untuk poin kedua berbunyi: Berkenan hal tersebut di atas, diharapkan kepada sudara untuk dapat menyampaikan kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) pada unit kerja saudara.

“Jika hal itu benar terjadi di RSUZA, maka akan terzalimi sejumlah tenaga medis yang ada, padahal selama ini teman-teman di RSUZA sudah berkerja maksimal, ditambah lagi dengan ancaman virus yang mematikan. Maka saya meminta direktur jangan mencari cari alasan agar bisa dipotong hak tenaga medis,” imbuhnya.

Di samping itu, politisi partai Aceh itu berpendapat, jika rasionalisasi terjadi dan harus dikorbankan hak-hak tenaga medis, ini sudah mengangkangi kebijakan Plt. Gubernur Aceh yang berjanji memberikan hak lebih untuk tenaga medis, sambungnya.

“Direktur RSUZA Jangan sok berani melawan kebijakan pimpinan dia sendiri, bek salah Jep ubat pak Dirut (Jangan salah minum obat), sayangi tenaga medis,” harapnya.

Terakhir, ia berharap, jikapun rasonalisasi anggaran harus dilakukan, maka hak-hak lebih tenaga medis jangan diganggu.

“Apalagi Aceh sudah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 1,7 Triliun. Jadi, saya ingatkan Direktur jangan mencoba mengambil kebijakan yang dapat menyakiti hati tenaga medis,” katanya.[]

Tags: acehdpr acehpartai acehRSUZA Banda AcehSulaiman SE
Previous Post

Trump Salahkan China atas Pembunuhan Massal Virus Corona

Next Post

Ma’ruf Amin: Pemerintah Minta Maaf Akui Sulit Hadapi Corona

Next Post
Ma’ruf Amin: Pemerintah Minta Maaf Akui Sulit Hadapi Corona

Ma'ruf Amin: Pemerintah Minta Maaf Akui Sulit Hadapi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026
Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Terkait Pemotongan 50 Persen Jasa Pelayanan, DPRA: Direktur RSUZA Jangan Salah Minum Obat

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com