Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Nasional
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan 41 narapidana yang merupakan bandar narkoba dari lapas di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Pemindahan dilakukan ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menuturkan terdapat dari 41 narapidana itu, 11 narapidana di antaranya hukuman seumur hidup dan 10 terpidana lainnya hukuman mati.

“Narapidana bandar narkoba yang kami pindahkan adalah bandar-bandar besar dan dipindahkan berdasarkan asesmen dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten,” kata Reynhard dalam keterangan tertulis, Jum’at (5/6).

“Selain itu (narapidana ini) juga hasil dari informasi yang didapatkan dari rekan aparat penegak hukum lainnya yaitu Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional,” ujarnya.

Reynhard menerangkan pemindahan narapidana bandar narkoba dilakukan sejak kemarin dan tiba di Pulau Nusakambangan pukul 05.00 WIB hari ini.

Ia merinci sebanyak 21 narapidana berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 7 narapidana dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, 3 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan 4 narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.

Kemudian 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon, 4 narapidana dari Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, dan 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Serang.

“Pemindahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam Lapas dan Rutan. Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan rangkaian proses pemindahan narapidana dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini juga sebagai langkah persiapan kami menuju new normal, di mana seluruh aktivitas nantinya harus berdasarkan protokol kesehatan,” imbuh dia.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, Kamis (4/6) pukul 09.00 WIB, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan. Sementara itu, tutur Reynhard, kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

“Jangankan Zona Merah, Orange Maupun Kuning Kita Kurang Sepakat”

Next Post

Wamenag: Isu Dana Haji untuk Perkuat Rupiah Fitnah yang Keji

Next Post
Pandemi Covid-19, Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini

Wamenag: Isu Dana Haji untuk Perkuat Rupiah Fitnah yang Keji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

23/09/2026
Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

23/09/2026
Pemkab Aceh Jaya Tingkatkan Perlindungan Sistem Elektronik dan Keamanan Informasi

Pemkab Aceh Jaya Tingkatkan Perlindungan Sistem Elektronik dan Keamanan Informasi

23/09/2026
Bupati Haili Yoga Lantik Sembilan Pejabat Baru, Siapa Saja?

Bupati Haili Yoga Lantik Sembilan Pejabat Baru, Siapa Saja?

23/09/2026
Dayah Ruhul Qur’ani Semarakkan Maulid Nabi 1448 H dengan Tasmi’ Al-Qur’an dan Hafalan Matan

Dayah Ruhul Qur’ani Semarakkan Maulid Nabi 1448 H dengan Tasmi’ Al-Qur’an dan Hafalan Matan

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com