Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Nasional
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan 41 narapidana yang merupakan bandar narkoba dari lapas di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Pemindahan dilakukan ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menuturkan terdapat dari 41 narapidana itu, 11 narapidana di antaranya hukuman seumur hidup dan 10 terpidana lainnya hukuman mati.

“Narapidana bandar narkoba yang kami pindahkan adalah bandar-bandar besar dan dipindahkan berdasarkan asesmen dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten,” kata Reynhard dalam keterangan tertulis, Jum’at (5/6).

“Selain itu (narapidana ini) juga hasil dari informasi yang didapatkan dari rekan aparat penegak hukum lainnya yaitu Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional,” ujarnya.

Reynhard menerangkan pemindahan narapidana bandar narkoba dilakukan sejak kemarin dan tiba di Pulau Nusakambangan pukul 05.00 WIB hari ini.

Ia merinci sebanyak 21 narapidana berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 7 narapidana dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, 3 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan 4 narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.

Kemudian 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon, 4 narapidana dari Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, dan 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Serang.

“Pemindahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam Lapas dan Rutan. Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan rangkaian proses pemindahan narapidana dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini juga sebagai langkah persiapan kami menuju new normal, di mana seluruh aktivitas nantinya harus berdasarkan protokol kesehatan,” imbuh dia.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, Kamis (4/6) pukul 09.00 WIB, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan. Sementara itu, tutur Reynhard, kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

“Jangankan Zona Merah, Orange Maupun Kuning Kita Kurang Sepakat”

Next Post

Wamenag: Isu Dana Haji untuk Perkuat Rupiah Fitnah yang Keji

Next Post
Pandemi Covid-19, Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini

Wamenag: Isu Dana Haji untuk Perkuat Rupiah Fitnah yang Keji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

12/06/2025
Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

12/06/2025
ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

12/06/2025
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

12/06/2025
MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

12/06/2025

Terpopuler

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

10/06/2025

Olala, 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Sumut-Aceh Ternyata Miliki Potensi Cadangan Migas

Nurzahri Mundur dari Jubir Partai Aceh

Arahan Dr. Safaruddin, Baitul Mal Abdya Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana Angin Kencang

Soal 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, Mendagri: Sudah Disepakati Aceh-Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com