Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Nagan Raya Aceh Kurangi Ratusan Tenaga Kontrak

Admin1 by Admin1
08/07/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Nagan Raya Aceh Kurangi Ratusan Tenaga Kontrak

NAGAN – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh selama 2020 telah memberhentikan dan mengurangi ratusan tenaga kontrak/tenaga harian lepas (THL) yang selama ini bekerja di sejumlah lembaga pemerintah di daerah setempat terkait defisit anggaran.

Untuk perekrutan calon tenaga kontrak disesuaikan kemampuan anggaran di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) di daerah itu. Serta tidak lagi ditangani oleh lembaga berwenang terkait kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh Bambang Surya Bakti mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah setempat tidak lagi menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengangkat tenaga honorer, seperti yang selama ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati selaku pimpinan daerah.

Menurutnya, mulai saat ini perekrutan tenaga kontrak sudah dilimpahkan ke masing-masing dinas, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

“Kalau memang dinasnya punya anggaran dan membutuhkan, silakan direkrut (tenaga honorer),” kata Bambang Surya Bakti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juli 2020.

Ia menjelaskan apabila sebuah dinas, badan dan kantor pemerintah di Kabupaten Nagan Raya memiliki ketersediaan anggaran untuk membayar upah (gaji), maka hal tersebut tentunya diperbolehkan.

Bambang beralasan jumlah tenaga harian lepas saat ini tidak lagi menjadi kewenangan BKPSDM Nagan Raya, melainkan menjadi wewenang setiap OPD di Nagan Raya.

“Saya kurang tahu jumlahnya, karena anggaran upah tenaga harian lepas melalui daftar pengisian anggaran (DPA) masing-masing kantor pemerintah di daerah ini,” katanya.

Sementara itu, Koordinator LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Zubir berharap agar Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tetap mempertahankan tenaga harian lepas (THL) yang selama ini dipekerjakan di instansi pemerintah di daerah ini, dengan tidak melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Ditengah pandemi seperti ini, masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk kebutuhan makan. Seharusnya keberadaan mereka dipertahankan,” kata Muhammad Zubir.

Ia juga berharap apabila ada tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Nagan Raya yang merasa dirugikan akibat pemberhentian kerja di masa pandemi saat ini, agar melaporkan persoalan tersebut sehingga keluhan tenaga kontrak dapat disuarakan dan diperjuangkan.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Jalan Usi-Geumpeung 25 Tahun Tidak Diaspal, Mahfud: Pemkab Harus Prioritas di 2021

Next Post

Kelompok Bersenpi yang Rampok Sales Rokok di Aceh Ditangkap

Next Post

Kelompok Bersenpi yang Rampok Sales Rokok di Aceh Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

22/09/2026
Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

22/09/2026
PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

22/09/2026
Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

21/09/2026
Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

21/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Pemkab Nagan Raya Aceh Kurangi Ratusan Tenaga Kontrak

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com