Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembubaran Lembaga, Anggota DPR Duga Karena Inefisiensi Anggaran Negara

Admin1 by Admin1
17/07/2020
in Nasional
0
Pembubaran Lembaga, Anggota DPR Duga Karena Inefisiensi Anggaran Negara

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menganggap rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga itu demi efisiensi anggaran. FOTO/DOK.SINDOphoto

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan atau merampingkan 18 lembaga nonstruktural (LNS) dalam waktu dekat. Rencana pembubaran lembagadisinyalir lantaran kinerja lembaga yang dianggap kurang efektif dan bentuk efisiensi anggaran negara.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menganggap rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga itu demi efisiensi anggaran. Termasuk juga mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak.

“Pembubaran lembaga adalah langkah untuk memperbaiki efisiensi terhadap anggaran negara. Kedua, agar birokrasi bisa lebih ringkas dan bekerja cepat,” kata Karding kepada SINDOnews, Kamis (16/7/2020) malam.

Dirinya meyakini Presiden Jokowi ingin semua lembaga pemerintah termasuk nonstruktural memiliki kinerja yang bagus. Karena itu, Karding yakin pembubaran atau perampingan tersebut sudah melalui kajian yang mendalam.

“Saya rasa sudah dikaji kenapa dibubarkan. Mungkin salah satu faktor utamanya adalah kinerjanya tidak bagus atau tidak berfungsi secara ideal. Bisa jadi juga karena sudah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang,” katanya.

Rencana Jokowi membubarkan lembaga atau komisi negara, lanjut Karding, merupakan komitmen keseriusan dari presiden dalam mengatasi persoalan masyarakat selama masa pandemi. Bahkan, ia menduga wacana itu lanjutan dari isu perombakan (reshuffle) menteri yang didengungkan presiden saat rapat kabinet 18 Juni lalu.

“Kejengkelan presiden ke menteri itu bukan gimmick sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak. Tujuannya jelas, menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden,” kata Karding.

Ia juga memandang Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat agar proses pengambilan keputusan bisa cepat. Selain itu, agar tidak terjadi inefisiensi atau pemborosan anggaran negara.

Hanya, Karding meminta agar pembubaran lembaga tidak menyisakan masalah baru. Khususnya, mengenai nasib para pekerja jangan sampai mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, Kementerian PAN-RB harus bisa mewadahi penempatan para karyawan dari lembaga-lembaga yang nantinya dipangkas.

Sumber: Sindonews

Previous Post

Pilpres 2024 Diprediksi Jadi Pertarungan Calon Istana dan Calon Luar Istana

Next Post

Dukung Keuchik Sabri, Warga Gampong Kedai Susoh Ajukan Mosi Percaya

Next Post
Dukung Keuchik Sabri, Warga Gampong Kedai Susoh Ajukan Mosi Percaya

Dukung Keuchik Sabri, Warga Gampong Kedai Susoh Ajukan Mosi Percaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com