Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Pelimpahan Porsi Haji ke Daerah

Admin1 by Admin1
10/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

Banda Aceh -Sejak awal Agustus 2020 lalu, Tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh laksanakan proses pelimpahan porsi haji ke kabupaten/kota.

Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal, melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arijal, mengpresiasi tahapan perekaman ke daerah ini. Serta terus memantau proses dan tahapan pelimpahan nomor porsi ke daerah, lokasi yang berdekatan dengan domisili jemaah.

“Menindaklanjuti Kepdirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Porsi Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen dan regulasi yang berhubungan dengannya. Pelaksanaan proses pelimpahan nomor porsi bagi jemaah calon haji yang wafat, atau sakit permanen,” jelas Arijal.

Arijal menyebutkan, sementara ini untuk jemaah dari Provinsi Aceh sudah lebih 100 berkas permintaan pelimpahan porsi yang masuk dari Seksi PHU Kankemenag kabupaten/kota. Sebab permohonan ini, proses sepanjang tahun.

Sementara itu Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Rizal Mulyadi sampaikan, sampai pekan kedua Agustus, sudah 95 nomor porsi yang telah dibuka blokirnya.

“Tim admin Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan jajaran Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh telah laksanakan proses perekaman ke sebagian Kankemenag, seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Lhokseumawe. Jemaah di lokasi perekaman juga melakukan perekaman sidik jari, pengambilan foto serta pengisian formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH),” sebut Rizal didampingi Kasi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Mukzi.

Sebut Rizal, dengan kemudahan ini, sebagian jemaah yang berdekatan dengan ibu kota, seperti Banda Aceh dan Aceh Besar telah selesaikan proses perekaman di Sisikohat Kanwil Kemenag Aceh. Bagi jemaah yang belum akan dicari solusi yang lebih efektif, misalnya dengan tetap hadir ke Kanwil atau tim Kanwil yang turun ke daerah.

Sementara bagi jemaah yang berjauhan, tim Kanwil dijadwalkan bertahap turun ke daerah atau jemput bola ke kabupaten/kota. Tim admin Siskohat hanya memakai fasilitas Kabupaten/Kota dengan password yang selama ini dilakukan di Kanwil.

“Proses jemput bola ke daerah, ini bentuk pelayan prima Kanwil, agar lebih dekat ke jemaah. Proses pelimpahan nomor porsi haji ini merupakan hak jemaah. Para pihak menyepakati secara tertulis bersama keluarga dan pelimpahan nomor porsi ini hanya untuk 1 (satu) kali pelimpahan saja,” imbuh Rizal.

Sebagaimana sebelumnya disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, yang dilansir kemenag.go.id menyebut sejumlah poin yang ada perubahan tentang pelimpahan ini.

Sebut Muhajirin, dalam regulasi sekarang, hanya suami atau istri, anak kandung, dan saudara kandung, yang berhak memperoleh pelimpahan porsi tersebut.

Dalam regulasi baru ini, menantu sudah tidak termasuk ke dalam ahli waris pelimpahan porsi. Jika sebelumnya menantu masuk ke dalam ahli waris pelimpahan porsi bagi jemaah yang wafat saat namanya masuk ke dalam pengumuman berhak lunas. []

Tags: Kemenag Aceh
Previous Post

Kakanwil Kemenag Aceh Kunker ke Langsa, Ini Agendanya

Next Post

16 Warga Bener Meriah Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dipulangkan dari Tempat Isolasi

Next Post

16 Warga Bener Meriah Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dipulangkan dari Tempat Isolasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com