Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Adi Laweung: Penyelesaian Masalah Aceh Harus Terukur

Admin1 by Admin1
16/08/2020
in Nanggroe
0
Adi Laweung: Penyelesaian Masalah Aceh Harus Terukur

BANDA ACEH – Wakil Sekjen DPA Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung, mengatakan penyelesaian persoalan Aceh pasca konflik membutuhkan politicall will dan good will pemerintah. Presiden sebagai pelaksana negara perlu memikirkn langkah-langkah lebih lanjut yang terukur dalam penyelesaian Aceh pasca konflik.

Hal ini disampaikan mantan Jubir DPA Partai Aceh ini terkait peringatan 15 tahun damai Aceh, Sabtu 15 Agustus 2020.

“Penanganan pasca tsunami oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) menjadi contoh kongkrit bagi presiden dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Aceh,” kata Adi Laweung.

Dulu, kata Adi, BRR selesai menjalankan mandatnya dalam kurun waktu lima tahun dengan tingkat keberhasilan yang cukup memuaskan. Demikian juga hal-hal yang berkaitan dengan perdamaian Aceh harus menjadi fokus penyelesaian yang terukur dan kado akhir masa priode kedua Presiden Joko Widodo nantinya bagi masyarakat Aceh, sehingga tidak lagi menjadi “pekerjaan rumah” bagi pemerintah berikutnya.

Beberapa bulan lalu pun telah berlangsung pertemuan khusus antara Presiden Jokowi dengan Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar yang didampingi langsung oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf di Jakarta.

Pertemuan tersebut bagian dari upaya penyelesaian masalah Aceh yang sampai hari ini masih adanya kendala-kendala tertentu, pertemuan itu juga telah menemukan jalan tengah dalam penyelesaian persoalan Aceh yang tertunda.

“Salah satu point, Presiden Jokowi telah menunjukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menangani langsung persoalan tersebut, seperti persoalan bendera, klausul tentang reintegrasi, tapal batas, kekuasaan dan wewenang serta hal-hal lain yang masih menjadi polemik belakangan ini, tentunya semua isi kandungan dan substansi dari MoU Helsinki itu secara keseluruhan.”

“Maka, dalam hal ini saya pikir bahwa, pembentukan lembaga khusus melalui keputusan presiden menjadi salah satu langkah strategis bagi penyelesaian Aceh pasca konflik dengan rencana kerja dan masa kerja tertentu,” ujarnya.

“Kendatipun secara waktu telah termaksud sedikit terlambat, namun tentu tetap menjadi tanggungjawab pemerintah yang harus segera dituntaskan dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” katanya lagi.

 

Tags: adi laweung
Previous Post

KPA PA Aceh Singkil Santuni Anak Yatim di Hari Damai Aceh – Indonesia

Next Post

Messi Ancam Tinggalkan Barcelona pada 2021

Next Post

Messi Ancam Tinggalkan Barcelona pada 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terlihat Gersang, Banggar DPRK Minta Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya Ditata

Terlihat Gersang, Banggar DPRK Minta Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya Ditata

23/07/2026
DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB, Serta Tata Kabel Provider

DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB, Serta Tata Kabel Provider

23/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

23/07/2026
Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

23/07/2026
UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Adi Laweung: Penyelesaian Masalah Aceh Harus Terukur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com