Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Adi Laweung: Penyelesaian Masalah Aceh Harus Terukur

Admin1 by Admin1
16/08/2020
in Nanggroe
0
Adi Laweung: Penyelesaian Masalah Aceh Harus Terukur

BANDA ACEH – Wakil Sekjen DPA Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung, mengatakan penyelesaian persoalan Aceh pasca konflik membutuhkan politicall will dan good will pemerintah. Presiden sebagai pelaksana negara perlu memikirkn langkah-langkah lebih lanjut yang terukur dalam penyelesaian Aceh pasca konflik.

Hal ini disampaikan mantan Jubir DPA Partai Aceh ini terkait peringatan 15 tahun damai Aceh, Sabtu 15 Agustus 2020.

“Penanganan pasca tsunami oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) menjadi contoh kongkrit bagi presiden dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Aceh,” kata Adi Laweung.

Dulu, kata Adi, BRR selesai menjalankan mandatnya dalam kurun waktu lima tahun dengan tingkat keberhasilan yang cukup memuaskan. Demikian juga hal-hal yang berkaitan dengan perdamaian Aceh harus menjadi fokus penyelesaian yang terukur dan kado akhir masa priode kedua Presiden Joko Widodo nantinya bagi masyarakat Aceh, sehingga tidak lagi menjadi “pekerjaan rumah” bagi pemerintah berikutnya.

Beberapa bulan lalu pun telah berlangsung pertemuan khusus antara Presiden Jokowi dengan Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar yang didampingi langsung oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf di Jakarta.

Pertemuan tersebut bagian dari upaya penyelesaian masalah Aceh yang sampai hari ini masih adanya kendala-kendala tertentu, pertemuan itu juga telah menemukan jalan tengah dalam penyelesaian persoalan Aceh yang tertunda.

“Salah satu point, Presiden Jokowi telah menunjukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menangani langsung persoalan tersebut, seperti persoalan bendera, klausul tentang reintegrasi, tapal batas, kekuasaan dan wewenang serta hal-hal lain yang masih menjadi polemik belakangan ini, tentunya semua isi kandungan dan substansi dari MoU Helsinki itu secara keseluruhan.”

“Maka, dalam hal ini saya pikir bahwa, pembentukan lembaga khusus melalui keputusan presiden menjadi salah satu langkah strategis bagi penyelesaian Aceh pasca konflik dengan rencana kerja dan masa kerja tertentu,” ujarnya.

“Kendatipun secara waktu telah termaksud sedikit terlambat, namun tentu tetap menjadi tanggungjawab pemerintah yang harus segera dituntaskan dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” katanya lagi.

 

Tags: adi laweung
Previous Post

KPA PA Aceh Singkil Santuni Anak Yatim di Hari Damai Aceh – Indonesia

Next Post

Messi Ancam Tinggalkan Barcelona pada 2021

Next Post

Messi Ancam Tinggalkan Barcelona pada 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

23/04/2026
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

23/04/2026
Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

23/04/2026
PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com