IDI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur berkomitmen menyediakan lahan untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) serta fasilitas pendukung lainnya, termasuk pusat rehabilitasi narkoba.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky di Aceh Timur, Minggu, mengatakan kehadiran BNNK beserta fasilitas pendukung lainnya akan memperluas akses masyarakat terhadap edukasi dan informasi terkait ancaman dan bahaya narkoba.
“Kami menyiapkan lahan sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam penanganan narkoba. Aceh Timur membutuhkan fasilitas rehabilitasi yang dapat memberikan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sebelumnya, kata Bupati, Pemkab Aceh Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bekerja sama menghadirkan unit layanan terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Menurut Iskandar Usman, kehadiran unit layanan terpadu tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi, edukasi, serta layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran unit layanan terpadu tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan narkotika yang selama ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Aceh Timur.
“Selain itu, kami juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung efektivitas program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Aceh Timur,” kata Iskandar Usman Alfarlaky.
Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani mengatakan Kabupaten Aceh Timur merupakan daerah rawan peredaran narkotika. Kondisi geografis berupa garis pantai yang panjang dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Kami menyadari Aceh Timur termasuk wilayah yang rawan penyelundupan narkotika melalui jalur-jalur pesisir. Karena itu diperlukan langkah nyata dari pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara serius,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kejar sama Pemkab Aceh Timur menghadirkan unit layanan terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika menjadi langkah penting memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, kata dia, Kabupaten Aceh Timur diharapkan memiliki sistem penanganan narkotika yang lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan, rehabilitasi hingga pemberantasan.
“Dan ini merupakan upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan mewujudkan Aceh Timur yang lebih sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Dedy Tabrani.










