MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mulai memetakan anak-anak putus sekolah dari keluarga miskin ekstrem sebagai langkah awal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Tahun 2026, program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk menjangkau kelompok masyarakat paling rentan yang selama ini terpinggirkan dari akses pendidikan.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi melalui Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pidie Jaya, Azharyadi, S.Pi., M.M., (Ari Khan) menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar bergerak cepat melakukan pendataan dan penelusuran anak-anak putus sekolah yang berasal dari keluarga Desil 1, kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam basis data pemerintah.
“Ini bukan sekadar pendataan administrasi. Kita sedang mencari anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar karena kemiskinan agar mereka bisa kembali mendapatkan hak pendidikan yang layak,” kata Ari Khan, Minggu (7/6/2026).
Hingga saat ini, Dinsos P3A telah mengidentifikasi sedikitnya 90 anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu yang tersebar di 222 gampong pada delapan kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.
Mereka diproyeksikan menjadi peserta Program Sekolah Rakyat yang terdiri atas 30 siswa jenjang SD, 30 siswa SMP, dan 30 siswa SMA.
Dijelaskan Ari Khan, Program ini menjadi penting karena putus sekolah masih menjadi salah satu persoalan sosial yang berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko kemiskinan, pengangguran, hingga kerentanan sosial di masa depan.
“Banyak anak dari keluarga miskin terpaksa meninggalkan bangku sekolah akibat keterbatasan ekonomi, sehingga kesempatan mereka untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semakin sempit,” Ucap Ari Khan
Menurut Ari Khan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak ingin anak-anak dari keluarga miskin ekstrem terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Pendidikan adalah jalan paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan. Karena itu, Program Sekolah Rakyat harus benar-benar menyasar anak-anak yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Untuk menjamin pemerataan, kuota peserta dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah desa di masing-masing kecamatan.
Selain itu, pemerintah juga meminta aparatur gampong, pendamping sosial, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat aktif melaporkan keberadaan anak-anak yang memenuhi kriteria agar tidak ada yang terlewat dari pendataan.
Sasaran utama program ini adalah anak-anak yang telah putus sekolah, berasal dari keluarga Desil 1, berdomisili di Kabupaten Pidie Jaya, serta berada dalam kondisi miskin atau rentan sosial.
Pemkab Pidie Jaya menilai keberhasilan Program Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang diterima, tetapi juga dari kemampuan program tersebut mengembalikan harapan anak-anak miskin untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa dibatasi kondisi ekonomi keluarganya. Melalui Sekolah Rakyat, negara harus hadir untuk memastikan hak itu benar-benar terpenuhi,” tegas Ari Khan.
Program tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Pidie Jaya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. [Mu










