Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di Bogor

Admin1 by Admin1
24/08/2020
in Nasional
0

Cibinong – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap tiga tersangka pengedar sabu jaringan Aceh berinisial M, S, dan SY.

“Barang bukti berupa sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening klip besar dan satu bungkus plastik klip sedang dengan berat bruto 411 gram diamankan di dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu 22 Agustus 2020.

Menurutnya, lokasi pengungkapan pengedar narkoba itu berada di Kampung Cidokong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kemudian dikembangkan ke Kampung Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Roland mengatakan, pengungkapan di dua lokasi berbeda itu dilakukan pada saat yang bersamaan, yakni pada Kamis, 20 Agustus 2020 atau bertepatan dengan tahun baru Islam 1442 Hijriah.

Meski begitu, menurut dia masih ada satu tersangka lainnya yang buron pada kasus yang sama yang kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada satu orang pelaku yang menjadi DPO kita, tentunya kami akan terus melakukan upaya pengembangan penyelidikan,” kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Para tersangka pengedar sabu itu terancam dijerat pasal 114 ayat 2, dan 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sumber: Tempo

Previous Post

Diresmikan Jokowi Besok, Intip Penampakan Tol Pertama di Aceh

Next Post

21 Warga Aceh Selatan Sembuh dari Covid-19, Positif Baru 30 Orang

Next Post

21 Warga Aceh Selatan Sembuh dari Covid-19, Positif Baru 30 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penulis Gayo Ekspresikan Optimisme Hadapi Bencana Lewat Buku Puisi Dua Bahasa

Penulis Gayo Ekspresikan Optimisme Hadapi Bencana Lewat Buku Puisi Dua Bahasa

23/10/2026
STAIN Meulaboh Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Periode 2027–2031

STAIN Meulaboh Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Periode 2027–2031

23/10/2026
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

23/10/2026
Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

23/10/2026
Polres Pidie Jaya Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk dalam Enam Bulan

Polres Pidie Jaya Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk dalam Enam Bulan

23/10/2026

Terpopuler

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

22/10/2026

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Polres Abdya Berduka, Kabag Log Kompol Basridar Pergi untuk Selamanya

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com