Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Asisten 3 Sekda Aceh Buka Kegiatan Sosialisasi Pengisian JPT KASN

Admin1 by Admin1
03/09/2020
in Nanggroe
0
Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh yang diwakili Asisten bidang Admnistrasi Umum Setda Aceh, Bukhari, membuka sekaligus mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (3/9/2020).
Sosialisasi yang digelar secara daring di ruang Rapat Gubernur Aceh tersebut, akan diisi dengan dua materi yakni, proses dan praktik pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang akan disampaikan oleh Ketua KASN, Prof Agustinus Fatem dan penanganan pelanggaran sistem merit yang terjadi di instansi pemerintah kabupaten/kota akan disampaikan oleh Asisten Komisioner KASN Kukuh Heru Yanto,
Seluruh rangkaian kagiatan sosialisasi itu diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan kabupaten dan kota se-Aceh.
Bukhari mengatakan, sosialisasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) sangat penting untuk dipahami oleh seluruh ASN di Aceh. Karena reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan merupakan program prioritas Pemerintah Aceh, sebabnya, harus ditingkatkan dengan baik.
“Aplikasi SIJAPTI ini tentu wajib kita pahami dan kita terapkan sebaik mungkin. Maka itu, pertemuan hari ini kita akan berdiskusi lebih lanjut tentang penggunaan aplikasi SIJAPTI sesuai standar KASN,” kata Bukhari.
Bukhari menyebutkan, ada banyak manfaat yang didapat dari penggunaan aplikasi tersebut, antaranya untuk membantu seluruh Instansi daerah di Aceh, seperti mudahnya mendeteksi ASN yang profesional dan berintegritas untuk ditempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya.
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024 telah menetapkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan strategis nasional, di mana salah satu indikatornya adalah menggunakan penilaian berdasarkan indeks sistem merit.
Sistem merit, adalah kebijakan manajemen ASN yang dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Dan itu jadi tugas dan wewenangnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang diberi tugas untuk mengawasi dan memastikan kebijakan tersebut terlaksana dengan tata cara penilaian yang lebih efektif,” ujar Bukhari.
Sistem penilaian itu, kata Bukhari, telah tercantum dalam Peraturan KASN Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah.
Peraturan tersebut mengatur tentang kriteria dan tata cara untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di instansinya termasuk dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Penilaian mandiri ini akan menggunakan aplikasi yang disebut Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi atau disingkat SIJAPTI.
Oleh karena itu, Bukhari berharap, para Sekda dan seluruh pejabat ASN yang berkompeten di bidang kepegawaian agar dapat fokus dan serius mengikuti kegiatan tersebut dengan sepenuh hati, sehingga semua aturan mengenai penilaian mandiri ini dapat dipahami dan selanjutnya dapat diterapkan pada seluruh instansi Pemerintah di Aceh.
Sementara itu Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Agustinus Fatem mengatakan kegiatan penting sekali diikutin untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pejabat ASN terkait aturan perundang-undangan tentang kepegawaian.
Ia menyampaikan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini untuk menyatukan pemahaman tentang proses pengisian jabatan tinggi agar tidak ada lagi pelanggaran sistem merit.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman ASN, salah satunya tentang pengisian jabatan dan penanganan pelanggaran. Supaya pengisian JPT dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan serta  meminimalisir pelanggaran,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bukhari, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar.[]
Previous Post

Sambal Sawi Laut Mentah Makanan Khas Lampu,Uk Yang Segar Dan Menyehatkan

Next Post

Rekor Tertinggi Global, India Catat 83 Ribu Kasus Corona Sehari

Next Post
Korban Meninggal Akibat Covid-19 di India Lampaui China

Rekor Tertinggi Global, India Catat 83 Ribu Kasus Corona Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Asisten 3 Sekda Aceh Buka Kegiatan Sosialisasi Pengisian JPT KASN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com