Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Forkopimda Minta BKM Terapkan Prokes Covid-19

Admin1 by Admin1
16/09/2020
in Nanggroe
0
Forkopimda Minta BKM Terapkan Prokes Covid-19

Banda Aceh – Forkopimda Kota Banda Aceh meminta agar seluruh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai menggelar rapat bersama unsur Forkopimda dan para pejabat terkait, Senin 14 September 2020 di balai kota.

Menurut Aminullah, penerapan prokes di masjid penting dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Lebih khusus lagi untuk memastikan tidak terjadi cluster rumah ibadah di Banda Aceh,” katanya.

Ia pun menginstruksikan Dinas Syariat Islam (DSI) untuk segera menyurati semua BKM di Banda Aceh agar para jemaah menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beribadah. “Selain itu, masjid juga harus menyediakan wastafel atau minimal hand sanitizer, dan didesinfeksi secara rutin.”

“Tadi kita sudah sepakat dengan Pak Kapolresta dan Pak Dandim serta unsur Forkopimda lainnya. Tolong DSI mengawasi. Ini harus kita lakukan untuk menegakkan Perwal nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19,” katanya.

Aminullah juga mengingatkan, pihaknya mulai Selasa 15 September 2020 menggelar razia prokes sekaligus pemberlakuan sanksi sesuai Perwal 51. “Kita razia gabungan bersama TNI dan Polisi. Ada sanksi denda, kerja sosial, hingga sanksi adat bagi para pelanggar prokes Covid-19 yang langsung diberikan di tempat pelanggaran,” katanya lagi.

“Penerapan sanksi ini demi kebaikan kita semua, bukan untuk menyusahkan masyarakat. Demi keselamatan kita sendiri, keluarga, dan orang-orang yang kita sayangi. Insyaallah jika semua patuh terhadap prokes 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, kita pasti bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya. []

Previous Post

Menelisik Ritual Asyura di Aceh

Next Post

Australia Catat Nihil Kematian akibat Corona dalam Dua Bulan

Next Post
Australia Catat Nihil Kematian akibat Corona dalam Dua Bulan

Australia Catat Nihil Kematian akibat Corona dalam Dua Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Forkopimda Minta BKM Terapkan Prokes Covid-19

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com