Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh Izinkan Kabupaten Kota Kembali Terapkan Jam Malam

Admin1 by Admin1
17/09/2020
in Nanggroe
0
Jam Malam Corona di Aceh dan Nostalgia Traumatik DOM

Suasana jam malam di Banda Aceh yang sedang memerangi wabah virus corona. (CNN Indonesia/Dani Randi)

Banda Aceh – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengizinkan setiap kabupaten/kota menerapkan jam malam. Penerapan itu untuk membatasi aktivitas masyarakat guna mencegah meluasnya penularan covid-19.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J Prang, mengatakan perizinan itu berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang sosialisasi pencegahan covid-19. Pergub itu juga mengatur mulai dari sanksi bagi pelanggar hingga ketersediaan pangan.

“Aturan jam malam itu, tertera dalam poin IX pasal 22 ayat (1) yakni, ‘Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang menerapkan jam malam di daerahnya’,” kata Amrizal, Rabu, 16 September 2020.

Kemudian, Ayat (2) menyatakan penerapan jam malam bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat di malam hari guna mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19 di Aceh.

Selanjutnya, pasal 23 ayat (1) dijelaskan aturan main penerapan jam malam terkait penerapan jam malam dilakukan berdasarkan permohonan gubernur atau bupati/wali kota ke satgas penanganan covid-19.

“Di ayat (2), permohonan tersebut untuk Aceh atau kabupaten/kota tertentu. ayat (3) permohonan penerapan jam malam oleh bupati/wali kota di lingkup satu kabupaten di daerahnya harus lebih dulu dikonsultasikan dengan Gubernur,” ujarnya.

Amrizal menuturkan, Pergub tersebut mengatur tentang penerapan protokol kesehatan bagi perorangan, pelaku usaha, dan pengelola atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

“Kalau diteliti secara saksama, secara substantif, Pergub ini di dalamnya secara umum telah menggambarkan road map, bagi penanganan covid-19 di masa depan,” ucap Amrizal.

Meskipun, lanjut dia, sejak Februari Pemerintah Aceh telah menjalankan sejumlah kebijakan tersebut. Menurutnya, Pergub tersebut mewajibkan kepada perorangan untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu, dengan selalu mengenakan masker jika beraktivitas.

“Baik itu di luar rumah atau ketika berinteraksi dengan orang lain, kemudian, mencuci tangan secara teratur memakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak fisik,” jelasnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Di Iming-imingkan Uang Rp30 Juta, Dua Mahasiswi Aceh Selundupkan Sabu

Next Post

Pidie Jaya Lakukan Operasi Yusdisia Penertiban Protokol Kesehatan di Kota Meureudu

Next Post
Pidie Jaya Lakukan Operasi Yusdisia Penertiban Protokol Kesehatan di Kota Meureudu

Pidie Jaya Lakukan Operasi Yusdisia Penertiban Protokol Kesehatan di Kota Meureudu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jaga Reputasi Global, PEMA Siap Ekspor Tahap Kedua Kopi Gayo ke AS

Jaga Reputasi Global, PEMA Siap Ekspor Tahap Kedua Kopi Gayo ke AS

29/04/2026
Puisi “Satire” Din Saja, “Empat Tambah Empat” Menggema di Hari Puisi Nasional 2026

Puisi “Satire” Din Saja, “Empat Tambah Empat” Menggema di Hari Puisi Nasional 2026

29/04/2026
Chairil Anwar Dikenang dari Aceh, Fikar W Eda: Ia Membebaskan Puisi Indonesia

Chairil Anwar Dikenang dari Aceh, Fikar W Eda: Ia Membebaskan Puisi Indonesia

29/04/2026
Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

29/04/2026
Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pemprov Aceh Izinkan Kabupaten Kota Kembali Terapkan Jam Malam

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com