Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Sita AK56 dari Tangan Tersangka Penculikan Teungku Maimun

Admin1 by Admin1
17/09/2020
in Lintas Timur
0
Polisi Sita AK56 dari Tangan Tersangka Penculikan Teungku Maimun

Polisi perlihatkan senjata AK56 yang disita dari tangan tersangka. Foto istimewa

BIREUEN – Jajaran kepolisian menyita senjata AK57 dari tangan para penculik Teungku Maimun, pengusaha asal Lhokseumawe.

Sejumlah barang bukti yang disita seperti 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BK 1663 UM, 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit handphone merk Vivo, 1 unit mobil toyota avanza warna hitam nopol BL 1363 ZJ.

Kemudian 1 pucuk senjata api laras panjang jenis AK56, 1 pucuk senjata api laras pendek jenis SIG SAUER, 5 butir amunisi senpi SIG SAUER serta 24 butir amunisi Senpi AK.

Sedangkan dua tersangka penculikan Teungku Maimun, pengusaha asal Aceh Utara, diringkus polisi pada Selasa 15 September 2020, pukul 18.30 WIB.

Mereka adalah Ismiadi alias Is bin Idris umur 28 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Tijin, Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

Mereka adalah Amril Usman alias Ayah Rin bin Usman, umur 40 tahun, pekerjaan wiraswasta, asal Desa Bale Panas, Juli, kabupaten Bireuen.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. Pertama yaitu di Desa Bale Panas, Juli, kabupaten Bireuen dan kedua di depan Bank Aceh Bireuen.

“Tim gabungan Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yang diduga melakukan penculikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 303 / IX / 2020 / Aceh / Res Lsmw, pada 11 September 2020,” ujar sumber atjehwatch.com.

Para pelaku dikenakan pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Previous Post

Ini Identitas Dua Tersangka Penculik Teungku Maimun yang Diringkus Polisi

Next Post

Kodim 0106/Aceh Tengah Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Pantan Musara

Next Post
Kodim 0106/Aceh Tengah Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Pantan Musara

Kodim 0106/Aceh Tengah Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Pantan Musara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Polisi Sita AK56 dari Tangan Tersangka Penculikan Teungku Maimun

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com