Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Penegakan Prokes Efektif 1 Oktober

Admin1 by Admin1
28/09/2020
in Lintas Timur
0

Idi – Penegakan hukum terkait penerapan Protokol Kesehatan mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M. Thaib melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, SSTP, M.AP saat memimpin rapat Pembentukan Satgas Covid-19 dan Persiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Aceh Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 pada Senin 28 September 2020.

“Ada 2 agenda penting yang dibahas hari ini yaitu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur Aceh tentang Satuan Tugas Covid-19 di daerah dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Aceh Timur,” papar Sekda M. Ikhsan Ahyat, SSTP, MAP.

“Draft SK Bupati tentang Satgas kita bahas untuk segera kita tuntaskan dengan menyesuaikan struktur organisasi yang baru dan terkait Pendisiplinan diharapkan Bidang Penegakan melalui Kasatpol PP dan WH dapat menyiapkan jadwal dan personil yang dibutuhkan sehingga saat pelaksanaan 1 Oktober dapat berjalan dengan baik, ” ujar Sekda Aceh Timur.

Ashadi, SE, MM selaku Kalak BPBD Aceh Timur menyampaikan bahwa SE Mendagri tentang Satgas Covid-19 juga harus terbentuk di level Kecamatan dan Desa. “SE Mendagri ini mengamanatkan bahwa Satgas Kecamatan juga ditetapkan melalui SK Bupati sedangkan Satgas Desa sehingga Dusun dikoordinasikan oleh Camat untuk pembentukan, ” ujar Ashadi.

Dalam Satgas ini nantinya juga terbentuk Tim Ahli yang diisi oleh Direktur RSUZM Idi dan Direktur RSSAAS Peureulak serta dokter yang membidangi paru. “Tim Ahli dalam Satgas akan memberikan kalian dan analisis terkait Covid-19 di Aceh Timur yang menjadi masukan bagi Ketua Satgas dalam pengambilan keputusan,” tutur dr. Edi Gunawan, MARS yang juga tetap menjadi Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Timur nantinya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur T. Amran, SE, MM, dalam kesempatannya menjelaskan kesiapan untuk upaya pendisiplinan.

“Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejari, Satpol PP & WH dan OPD teknis terkait perijinan siap pada hari H untuk melakukan Penegakan protokol kesehatan dengan jumlah personil yang disepakati bersama pada hari ini, ” ujar T. Amran yang akrab disapa Ampon.

Dengan ditetapkan SK Satgas Covid-19 Aceh Timur maka SK tentang Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur akan dicabut. Hadir dalam rapat tersebut Asisten III T. Riza Rizki, SH, M.Si, Kadis Perindustrian Zulbahri, SE, Kadis Perdagangan Iskandar, SH, Kadiskominfo Khairul Rijal, SE, Ak, M.Si, MBA dan Kadinkes Sahminan, SKM, M.Kes. (*)

Previous Post

Sekda Aceh Bahas Penanganan Covid-19 Bersama Tim Kemenkes RI

Next Post

Tidak Alokasikan Dana JKA dalam Pergub 38, MPO Aceh: Plt Gubernur Khianati Rakyat Aceh

Next Post
Masih Jabat Rektor Umuslim, Amiruddin Idris Terancam Diberhentikan dari Anggota DPR Aceh

Tidak Alokasikan Dana JKA dalam Pergub 38, MPO Aceh: Plt Gubernur Khianati Rakyat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Buka Turnamen SSB Driber, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

Roni Guswandi Buka Turnamen SSB Driber, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

11/05/2026
IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

11/05/2026
Rumah sakit Gayo medical center (GMC)  Telah berlaku BPJS

Rumah sakit Gayo medical center (GMC) Telah berlaku BPJS

11/05/2026
Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

11/05/2026
Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com