TAKENGON – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA) membagikan insentif guru pengajar TPA di Masjid Al-Jihad Atang Jungket Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (1/10/2020).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPD BKPRMI, DPW BKPRMI, Ketua LPPTKA kecamatan Bies dan jajarannya, serta ustadz dan ustadzah se-Kecamatan Bies.
Tamu yang hadir diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menggunakan alat tulis pribadi.
Ketua DPD BKPRMI, Parwira mengatakan, meski dalam masa pandemi Covid-19, namun sebahagian besar pengajian TPA tetap berjalan baik secara daring, rumah ke rumah, dan menggunakan shif, sesuai persetujuan Kepala Desa dalam proses pengajian di Masjid, Menasah atau Balai Desa.
“Semoga ke depannya bisa meningkatkan potensi ustad dan ustadzah untuk mengajar anak-anak kita, baik tingkat Iqra’ maupun Al-Qur’an. Untuk itu prestasi gurunya juga harus di perhatikan. Insya Allah dengan dilakukan penataran dan pelatihan,” jelasnya.
“Alhamdulillah pembagian insentif dari BKPRMI dan LPPTKA hari ini berjalan dengan lancar meski dalam situasi pandemi,” tambahnya.
Dia juga berharap ustad dan ustadzah selalu dalam lidungan Allah. Diberikan kesehatan, serta bisa menjadi lebih baik lagi untuk para santriwan dan santriwati.
Reporter: Rizqiana








