TAKENGON – Hanya dalam tempo 5 hari, 15 orang pekerja pada proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 yang berlokasi di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Proyek yang mempekerjakan ratusan karyawan ini pun berubah menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri, M Kes, menerangkan bahwa hari ini terjadi penambahan signifikan jumlah terkonfirmasi positif covid dari klaster ini. Menurut Yunasri, hari ini 12 orang pekerja PT Pembangunan Perumahan (PT PP) yang merupakan rekanan pembangunan proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 dilaporkan terkonfirmasi positif covid-19.
“Benar, hari ini kami menerima hasil laboratorium yang menyatakan 12 orang pekerja di proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 terkonfirmasi positif covid, mereka diambil sampel swabnya tanggal 7 Oktober 2020 yang lalu dan hari ini hasil laboratoriumnya sudah disampaikan kepada kami. Sebelumnya sudah ada 3 orang terkonfirmasi positif covid dari lokasi dan perusahaan yang sama, total sudah ada 15 orang yang terpapar covid-19,” ungkap Yunasri, Sabtu (10/10/2020).
Yunasri juga memprediksi, jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah, karena pihaknya sudah melakukan contact tracing terhadap 100 orang lebih yang pernah melakukan kontak erat dengan para terkonfirmasi positif covid. Untuk mereka yang sudah dinyatakan positif covid, Yunasri minta agar segera dirawat di RSUD Datu Beru Takengon, sementara untuk yang melakukan isolasi mandiri di lokasi karantina perusahaan, agar terus dipantau ketat.
“Dengan penambahan yang sangat signifikan ini, PLTA Peusangan sudah menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah. Oleh karenanya kami segera mengambil langkah-langkah antisipatif agar penyebaran covid dari klaster ini tidak semakin meluas,” lanjutnya.
Terkait dengan munculnya klaster baru tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sudah menyurati Manajemen PT PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangkit Sumatera Wilayah 5 sebagai penanggung jawab pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2 di kabupaten Aceh Tengah untuk segera menghentikan segala aktivitas proyek selama 14 hari terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 25 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor : 360/201/Bid-1 Satgas PC-19 tertanggal 10 Oktober 2020 tersebut, Ketua Satgas meminta kepada manajeman PLN Kitsum 5 untuk menutup sementara semua kegiatan pembangunan di proyek tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19. Selain itu Bupati Aceh Tengah juga meminta pihak manajemen melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lokasi proyek, 2 kali seminggu.
Dengan adanya penambahan jumlah terkonfirmasi positif covid dari klaster PLTA Peusangan tersebut, total terkonfirmasi positif covid hari ini di kabupaten Aceh Tengah, dilaporkan sudah mencapai 108 orang. Dengan rician 50 orang dirawat, 13 menjalani karantina mandiri dengan pantauan, 40 orang sembuh dan 5 orang meninggal dunia










