Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Buntut Lawan Petugas dan Ngaku Keluarga Adhiyaksa, IRT di Takengon Dilaporkan ke Polres

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/10/2020
in Lintas Tengah
0
Buntut Lawan Petugas dan Ngaku Keluarga Adhiyaksa, IRT di Takengon Dilaporkan ke Polres

TAKENGON – Video viral di Aceh Tengah seorang IRT melawan Petugas Yustisi razia masker akhirnya dilaporkan ke Polres Kabupaten Aceh Tengah, Kamis, (15/10/2020).

Hal tersebut sangat disesalkan oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK. Menurutnya saat ini petugas Gugus Tugas Covid-19 sedang berjuang dengan bertambahnya kasus penyebaran Covid-1 tapi ada tindakan masyarakat melawan petugas saat dirazia tidak menggunakan masker.

“Sangat kita sesalkan tindakan salah satu masyarakat tidak menggunakan masker malah melawan petugas,” ujar Sandy.

Seorang IRT yang tidak memakai masker dan melawan petugas di lapangan juga berdalih istri dari Jaksa. Pernyataan tersebut akhirnya membuat Kejaksaan juga membuat pengaduan ke Polres Aceh Tengah.

Selain pengaduan Kejaksaan, kasus IRT itu juga dilaporkan oleh Satpol-PP kepada Polres Aceh Tenga.

Menurut Kapolres Aceh Tengah, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan secepatnya akan diproses sesuai ketentuan hukum melawan petugas.

“Pasal yang disangkakan kepada IRT ialah pasal 212 dan 216 KUHPidana melawan petugas,” tambah Sandy.

Disangkakan dengan pasal 212 dan 216 KUHPidana IRT tersebut diancam paling lama satu tahun empat bulan.

Reporter: Romadani

Tags: aceh tengahMaskerPolresrazia
Previous Post

Bupati Sarkawi: Santri Harus Jadi Penyeimbang dalam Membangun Opini yang Sehat

Next Post

Jokowi Berhentikan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh

Next Post
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Jokowi Berhentikan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Buntut Lawan Petugas dan Ngaku Keluarga Adhiyaksa, IRT di Takengon Dilaporkan ke Polres

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com