Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MAA Lakukan Rapat Untuk Tetapkan Wilayah Adat dan Harta Kekayaan

Admin by Admin
29/10/2020
in Nanggroe
0
MAA Lakukan Rapat Untuk Tetapkan Wilayah Adat dan Harta Kekayaan

Aceh Besar- Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Nasional melaksanakan kegiatan Rapat Konsolidasi Mukim Se-kabupaten Aceh Besar untuk mendorong penguatan masyarakat adat Mukim di Aceh Besar dalam penetapan wilayah adat dan harta kekayaan mukim, Rabu,(28/10/2020).

Kegiatan yang berlangsung di hotel Hijrah, Ingin Jaya, Aceh Besar itu diikuti oleh 21 Imeum Mukim yang tersebar dari beberapa kecamatan dalam kabupaten Aceh Besar.

Tgk. Zulkifli Zakaria, Ketua Tim Advokasi Penguatan Masyarakat Hukum Adat Mukim MAA Kabupaten Aceh Besar, menjelaskan rapat konsolidasi mukim ini akan dilaksanakan dalam tiga angkatan dan direncanakan akan diikuti oleh 68 Imeum Mukim di Aceh Besar. Menurut Zulkifli kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperteguh komitmen para imeum Mukim di Aceh Besar untuk sama sama berjuang memperkuat eksistensi masyarakat hukum adat mukim di Aceh Besar.

Sementara itu dalam sambutan pembukaan kegiatan, Ketua MAA Kabupaten Aceh Besar, Asnawi Zainun, SH, mengatakan Rapat Konsolidasi Mukim ini merupakan langkah penting dalam rangka advokasi Perbup Aceh Besar tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Adat dan Harta Kekayaan Mukim di Aceh Besar serta untuk mewujudkan Program Pengembangan Sistem Data dan Informasi Mukim Terpadu di Aceh Besar.

Rapat Konsolidasi Mukim Aceh Besar diisi dengan agenda diskusi terfokus antara imeum Mukim dengan pengurus MAA Aceh Besar tentang konsep dan strategi penguatan masyarakat adat mukim di Aceh Besar.

Disamping itu, kegiatan yang dipandu oleh Mukhtar Idris, SH, M.Pd, Ketua Bidang Hukum Adat pada MAA kabupaten Aceh Besar, juga diisi dengan penjelasan tata cara pengisian formulir profil mukim yang akan menjadi Database Sistem Data dan Informasi Mukim Terpadu di Aceh Besar.[]

Previous Post

Wabup Abdya Ajak Masyarakat Boikot Produk Prancis

Next Post

Satu Pasien Covid-19 Asal Aceh Singkil Meninggal Dunia

Next Post

Satu Pasien Covid-19 Asal Aceh Singkil Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

08/10/2026
STAIN Meulaboh Lepas 96 Lulusan Sarjana dan 2 Lulusan Program Magister Perdana

STAIN Meulaboh Lepas 96 Lulusan Sarjana dan 2 Lulusan Program Magister Perdana

08/10/2026
Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

08/10/2026
TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

08/10/2026
Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

08/10/2026

Terpopuler

MAA Lakukan Rapat Untuk Tetapkan Wilayah Adat dan Harta Kekayaan

MAA Lakukan Rapat Untuk Tetapkan Wilayah Adat dan Harta Kekayaan

29/10/2020

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

PORA XV di Aceh Jaya Digeser ke 2027

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com