Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Diberikan Sangsi, Kopda Asyari Tri Yudha Jadi Viral Dimedia Sosial

Admin by Admin
13/11/2020
in Nasional
0
Diberikan Sangsi, Kopda Asyari Tri Yudha Jadi Viral Dimedia Sosial

Jakarta- Prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha yang viral saat merekam video dengan kata-kata mendukung Habib Rizieq Shihab diberi sanksi oleh Pom TNI. Kopda Asyari ditahan selama 14 hari akibat video yang dibuat oleh dirinya saat ditugaskan melakukan pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta saat kepulangan Imam Besar FPI itu.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum FPI sangat prihatin atas sanksi yang diberikan kepada Kopda Asyari dan berharap agar sanksi yang diberikan bisa dibatalkan. Tanggapan terkait sanksi tersebut diberikan oleh tim kuasa hukum FPI saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan di Pondok Pesantren Al-Haromain Asy-Syarifain, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis, 12 November 2020 yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.

“Sehubungan dengan kabar bahwa ada aparat TNI yang dihukum terkait dengan ungkapan dukungannya, ungkapan keyakinannya terhadap Habib Rizieq Shihab, maka dengan ini saya menyampaikan keprihatinan dengan sangat dalam terhadap hal tersebut,” ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.

Selanjutnya, kuasa hukum FPI meminta agar sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI tersebut bisa dibatalkan. Ia juga menjelaskan video dan ungkapan tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat.

“Kebebasan berkeyakinan ini dilindungi oleh negara ini, oleh undang-undang ini, tetapi itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus dilindungi, malahan disanksi,” tambah Aziz.

Namun, Habib Rizieq Shihab belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI tersebut. Sumber: vivanews

Previous Post

Kecam Rencana Pembangunan, HMI Cabang Sigli: Selamatkan Tanah Tgk Chik Dianjong.

Next Post

Gampong Kuta Murni Masuk dalam Program Nasional Ekspedisi Destana

Next Post
Gampong Kuta Murni Masuk dalam Program Nasional Ekspedisi Destana

Gampong Kuta Murni Masuk dalam Program Nasional Ekspedisi Destana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Diberikan Sangsi, Kopda Asyari Tri Yudha Jadi Viral Dimedia Sosial

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com