Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Di Kemendagri, Ketua Komisi V DPRA: Qanun Pendidikan Kebencanaan Siapkan Masyarakat Aceh Tangguh Bencana

Admin1 by Admin1
24/11/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pembahasan Rancangan Qanun Pendidikan Kebencanaan oleh Komisi V DPRA sudah mencapai tahapan akhir.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Senin 23 November 2020, Komisi V DPRA mengunjungi Kemendagri dalam rangka konsultasi dan fasilitasi Raqan Pendidikan Kebencanaan.

“Pentingnya Raqan ini segera disahkan karena kebutuhan mendesak mengingat aceh merupakan wilayah yang sangat rawan bencana,” Kata Rizal Falevi selaku Ketua Komisi V DPRA

Mengingat, kata dia, secara geologis dan geografis Aceh berada diatas Ring of Fire sehingga ini menjadi alasan yang kuat bahwa pentingnya materi kebencanaan masuk ke dalam kurikulum pendidikan di Aceh supaya terwujud rakyat Aceh yang sadar risiko bencana.

“Qanun ini juga melatih masyarakat Aceh yang tangguh bencana dengan menggunakan Pendekatan adat lewat peran lembaga adat seperti mukim dan gampong sebagai bagian dari satuan pendidikan informal,” ujar Falevi.

Berdasarkan pengalaman smong di Simeulue, bahwa pengetahuan lokal sangat efektif dalam mengedukasi masyarakat yang sadar risiko bencana.

Falevi melanjutkan, Raqan ini juga memastikan proses pembelajaran pendidikan kebencanaan tidak hanya sebatas transfer pengetahuan di ruang kelas, tapi juga harus ada praktik dan menghadirkan pengalaman lansung peserta didik dalam penilaian risiko bencana, pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekontruksi.

“Setelah pengesahan qanun ini lansung bisa dilaksanakan dengan pos anggaran yang sudah disiapkan di SKPA terkait. Raqan pendidikan kebencanaan dipastikan dapat diimplementasi karena di dalamnya ada pengaturan dan jaminan kesediaan dana, di Raqan kami usulkan 3 persen dr total dana pendidikan harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan kebencanaan tiap tahunnya, ” kata dia.

Politisi Partai PNA juga berharap qanun ini bisa menjadi budaya yang diwariskan untuk generasi aceh yg sadar bencana.

“Harapan kita Qanun ini nantinya bisa membudayakan Rakyat Aceh yang sadar terhadap risiko bencana,” kata Falevi.

Dalam pertemuan tersebut rombongan Komisi V DPRA diterima oleh Jariman yang mewakili Dirjen Otda Kemendagri. Turut juga hadir Wakil Komisi V Asib Amin,sekretaris Komisi V iskandar Usman alfarlaky dan seluruh anggota Komisi V serta tenaga ahli qanun dan Dinas terkait.

Previous Post

Peringati HUT PGRI ke 75 dan HGN tahun 2020, PGRI Kota Banda Aceh Gelar Aneka Lomba

Next Post

Musim Dingin Mematikan Selimuti Palestina dan Suriah, ACT Aceh Ajak Masyarakat Kirim 1.000 Paket Pangan

Next Post

Musim Dingin Mematikan Selimuti Palestina dan Suriah, ACT Aceh Ajak Masyarakat Kirim 1.000 Paket Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

16/06/2026
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh

Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh

16/06/2026
Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

16/06/2026
Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

16/06/2026
BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

16/06/2026

Terpopuler

Di Kemendagri, Ketua Komisi V DPRA: Qanun Pendidikan Kebencanaan Siapkan Masyarakat Aceh Tangguh Bencana

24/11/2020

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com