Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Admin1 by Admin1
25/11/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2020. Penghargaan yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Indonesia KH Ma’ruf Amin tersebut merupakan capaian kepatuhan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik selama 8 tahun berturut-turut.

Pemerintah Aceh mendapatkan penghargaan sebagai salah satu provinsi dengan kategori informatif. Selain Aceh ada 9 provinsi lain yang juga mendapat anugerah dengan kategori serupa yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Banten, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta dan Provinsi Bali.

“Selamat atas pencapaian tersebut terus. Mudah-mudahan tetap bertahan dalam mengembangkan kualitas informasi publik lebih baik. Saya harap ke depan bisa kembali menjadi badan publik yang informatif,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Rabu 25/11.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyebutkan prestasi keterbukaan informasi yang diperoleh Aceh pada tahun ini lebih baik daripada tahun lalu. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya. Aceh menjadi provinsi dengan kategori cukup informatif.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa ditingkatkan atau sekurang-kurangnya dipertahankan,” kata Nova. Tahun ini Aceh berada di peringkat ke lima, di bawah Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur. Untuk wilayah Sumatera, Aceh menjadi provinsi terbaik.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang diberikan setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

Ketua KIP, Gede Narayana, mengatakan, badan publik yang dimonitoring adalah sebanyak 348, sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 291 Badan Publik. Dari hasil Monev itu terdapat peningkatan bagi badan publik yang memperoleh Kualifikasi Informatif. Di mana pada tahun 2019, badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif dengan prosentase 9,8 persen dan pada tahun ini menjadi 17,24 persen.

“Salah satu indikator penting yang menjadi tolak ukur penilaian monev 2020 ini adalah inovasi yang dilakukan badan publik di masa pandemi covid-19,” kata Gede Narayana.

Menurut Gede, inovasi badan publik dan layanan informasi publik menjadi penting ditakar, karena layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru menuntut improvisasi, inovasi dan kolaborasi dalam memenuhi hak publik untuk tahu informasi publik di masa pandemi. []

Previous Post

Gubernur Bahas Implementasi MoU Helnsinki Bersama Staf Kepresidenan

Next Post

Demokrat Raih Predikat Partai Paling Informatif

Next Post

Demokrat Raih Predikat Partai Paling Informatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Kasus Tempat Cuci Tangan Divonis Bebas

27/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Tuanku Muhammad Ajak Generasi Muda Kota Banda Aceh Jadi Pelopor Gerakan “Berani Tolak Narkoba”

27/06/2026
Pemkab Aceh Barat Kaji Potensi Penerimaan PAD Pelabuhan

Pemkab Aceh Barat Kaji Potensi Penerimaan PAD Pelabuhan

27/06/2026
Batu Giok Aceh Peroleh Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual

Batu Giok Aceh Peroleh Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual

27/06/2026
APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

27/06/2026

Terpopuler

Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

25/11/2020

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com