Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ketua Pospera Abdya Minta Penegak Hukum Selidiki Isu Mafia Tanah Eks HGU PT Cemerlang Abadi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/11/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Ketua Pospera Abdya Minta Penegak Hukum Selidiki Isu Mafia Tanah Eks HGU PT Cemerlang Abadi

BLANGPIDIE – Harmansyah, Ketua Pospera Aceh Barat Daya meminta aparat penegak hukum di daerah tersebut bertindak dan melakukan penyelidikan terhadap adanya isu mafia tanah yang meminta uang kepada masyarakat dengan dalih diberikan lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang terletak di Gampong Cot Seumantoek Kecamatan Babahrot.

“Laporan yang kami terima ada mafia tanah mengutip sejumlah uang secara ilegal kepada warga dengan dalih dijanjikan tanah eks HGU di Babahrot. Hal ini perlu diusut oleh penegak hukum di Abdya,” kata Harmansyah melalui rilis yang diterima Atjehwatch.com, Minggu (29/11/2020).

Dugaan kasus penipuan yang dilakukan mafia tanah sebagaimana kabar diterima Pospera Abdya, bahwa bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tanah eks HGU PT CA di Kecamatan Babahrot harus terlebih dahulu bergabung dengan kelompok.

“Saya tidak tahu kelompok apa itu, yang jelas, menurut informasi kami terima, untuk menjadi anggota kelompok yang dibentuk oleh oknum tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus membayar sejumlah uang,” sebut Harmansyah.

Begitu juga ketika hendak menentukan lokasi tanah yang diberikan kepada masyarakat kembali diminta sejumlah uang oleh oknum mafia tersebut dengan alasan untuk biaya pembersihan lahan.

“Jadi, isu mafia pungut uang dengan dalih diberikan tanah eks HGU ini sekarang tengah berkembang di tengah-tengah masyarakat,” sambung Harman.

Bahkan dalam sebuah video yang dibagikan oleh Bupati Abdya Akmal Ibrahim di media sosial begitu jelas adanya upaya meyakinkan masyarakat terkait pembagian lahan eks HGU di Babahrot. Padahal, ungkap Harmansyah, oknum yang berbicara di hadapan masyarakat sebagaimana dalam video tersebut sama sekali tidak memiliki wewenang membagikan tanah negara, terkecuali pemerintah.

“Yang punya wewenang membagikan tanah eks HGU PT CA di Babahrot itu Pemerintah, jangan tertipu rayuan mafia. Masyarakat harus paham dan mengerti sehingga tidak menjadi korban penipuan,” asanya.

Atas dasar itulah Pospera mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten setempat agar secepatnya memberantas mafia tersebut. Sehingga masyarakat di gampong-gampong terhidar dari aksi penipuan mafia tanah itu.

“Jika penegak hukum sudah menemukan bukti lengkap terhadap adanya pungutan uang secara ilegal kepada masyarakat, maka pelakunya harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” harap Harmansyah.

Ketua Pospera Abdya, Harmansyah juga berharap Pemerintah Kabupaten Abdya untuk memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat secara berjenjang, sehingga warga di gampong-gampong tidak menjadi korban penipuan dari mafia tanah.

Reporter: Rusman

Tags: abdyaPospera
Previous Post

Partai Golkar Abdya Mulai Panaskan Mesin untuk Pemilu 2022 dan 2024

Next Post

Cuti Bersama Dipangkas, Bandara Tetap Siapkan Tambahan Slot Penerbangan

Next Post

Cuti Bersama Dipangkas, Bandara Tetap Siapkan Tambahan Slot Penerbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Ketua Pospera Abdya Minta Penegak Hukum Selidiki Isu Mafia Tanah Eks HGU PT Cemerlang Abadi

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com