IDI – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur telah menerima surat kuasa dari Azhar, seorang wartawan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan percobaan penganiayaan yang terjadi, Selasa 29 Oktober 2020, pukul 15.50 WIB, di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Hal ini disampaikan Ketua YARA Aceh Timur, Teungku Indra Kusmeran, SH didampingi Said Maulana, SH, sebagai Ketua Devisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
“Benar, saya dari perwakilan YARA Aceh Timur sebagai kuasa hukum dari Azhar wartawan yang merupakan klien kami YARA Aceh Timur. Kami akan mendampingi dan mengawasi sejauh mana perkembangan kasus dugaan pelecehan profesi wartawan dan dugaan percobaan penganiayaan yang menimpa klien kami yang diduga dilakukan oknum kontraktor berinisial RD didepan umum,” kata Indra.
“Pelecehan profesi wartawan dengan kata kata tak terpuji dan rencana penganiayaan tersebut telah terjadi beberapa waktu lalu diwilayah Kecamatan Madat,” sebut Indra Kusmeran lagi saat ditemui beberapa awak media di COTTA KHUPI Idi Aceh Timur, Selasa 08 Desember.
Sebelumnya. Azhar wartawan sumaterapost.co perwakilan Aceh Timur telah melaporkan RD ke Polres setempat.
Polres Aceh Timur juga telah menerima laporan tersebut berdasarkan surat laporan; Nomor, LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT, Tanggal 01 Okt 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiyaan.
Hal senada turut disampaikan Said Maulana SH, menurutnya, terkait laporan dugaan penghinaan wartawan dan percobann penganiayaan terhadap Azhar yang diduga telah dilakukan oleh seorang oknum kontraktaktor.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan juga akan menghadirkan saksi saksi untuk memudahkan tim penyidik untuk mengungkap kasus ini. Karena saya melihat tidak ada niat baik dari oknum kontraktor tersebut, padahal antara Azhar dan RD awalnya hanya selisih paham. Namun menurut klien kami, hanya karena masalah pemberitaan, oknum kontraktor tersebut secara bar bar di depan umum telah mencaci maki klien kami dengan kata kata kotor hingga berunjung pemukulan, walau pun tidak terluka,” ujar Said Maulana.
“Namun klien kami merasa tidak nyaman, karena ada ancaman. Seperti, ‘Dua hari sudah kutunggu kau disini, hebat sekali kau, berani sekali kau naik kan berita tentang aku, sekarang ayo kita berkelahi’,” ujar Said Maulana mengulang kalimat seperti yang disampaikan Azhar atau sapaan akrab Rais Azhary.










