Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam

Admin1 by Admin1
09/12/2020
in Nanggroe
0
Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono bersmaa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran saat memberikan keterangan soal pemberian surat cekal untuk Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya pada Kamis, 10 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berupaya memberantas maksiat. Sebab itu, dalam rangka menegakan Qanun Syariat Islam di Banda Aceh, Pemko membentuk tim Terpadu Penegakan Syariat Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di ruang rapat, Balai Kota Banda Aceh, Selasa, 8 Desember 2020.

Turut hadir Ketua MPU Banda Aceh Tgk H Damanhuri Basyir, Asisten I Sekda Kota Faisal, Plt Kadis Syariat Islam Kota Ustadz Ridwan Ibrahim, perwakilan Satpol PP dan WH Kota, dan para camat se Kota Banda Aceh.

Sosok yang sering disapa Chek Zainal itu mengungkapkan Tim Terpadu Penegakan Syariat dibentuk dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan di Kota Banda Aceh, seperti homo seksual, judi online, pembukaan kafe ilegal, dan praktik maksiat lainnya.

“Menyangkut fenomena amoral, memang perlu penanganan khusus, karena hal tersebut sangat meresahkan,” kata Chek Zainal.

Untuk itu, Chek Zainal mengajak semua stakeholder, baik tingkat kecamatan, perangkat desa, guru dan masyarakat agar menjalin kerjasama dalam upaya menegakkan syariat di daerahnya masing-masing.

“Dalam mewujudkan kota syariah, tentu dibutuhkan kerjasama yang baik antar semua lembaga, sehingga tidak terciptanya perbuatan amoral yang tidak kita inginkan,” jelas Chek Zainal dengan nada tegas.

Sebenarnya, kata Chek Zainal, Tim Terpadu Penegakan Syariat sudah lama terbentuk, namun perlu dievaluasi kembali untuk merancang tugas, fungsi, serta mencari solusi masalah yang dihadapi dilapangan saat ini.

“Kita perlu adanya pengkajian ulang untuk melakukan penanganan yang serius terhadap pelanggar syariat, hal itu sesuai dengan pilar utama Wali Kota dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah,” ungkapnya. []

Previous Post

Nova Wanti-wanti SKPA Soal Dana Bansos

Next Post

Aminullah Serahkan Bantuan Paket Pencegahan Covid-19 untuk Dayah Se-Banda Aceh

Next Post
Aminullah Serahkan Bantuan Paket Pencegahan Covid-19 untuk Dayah Se-Banda Aceh

Aminullah Serahkan Bantuan Paket Pencegahan Covid-19 untuk Dayah Se-Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

05/08/2026
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

05/08/2026
Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

05/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

05/08/2026
Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

05/08/2026

Terpopuler

Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam

Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam

09/12/2020

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com