Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid Buka Acara Sosialisasi Eraterang di Pulau Banyak
Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, buka acara sosialisasi surat keterangan elektronik (Eraterang) pada Pengadilan Negeri Singkil di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Jum’at, 18/12/2020.
Kegiatan sosialisasi Eraterang berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan, di Gedung Remaja Desa Pulai Balai (PREDESPLAI) Jl. Surya No. 10 Pulau Balai.
“Dengan mengharapkan ridho Allah Subhanallah Ta’ala, dan dengan membacakan Bismillahirrohmanirrahim, acara sosialisasi surat keterangan elektronik (Eraterang) oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkil, secara resmi bisa dikatakan di buka,” kata Dulmusrid, disambut gemuruh tepuk tangan hadirin, Jum’at, 18/12/2020.
Dalam sambutannya, Dulmusrid, menyampaikan kegunaan surat keterangan elektronik (Eraterang) adalah untuk permudah stakeholder dan masyarakat, yang membutuhkan surat keterangan dari pengadilan Negeri Singkil.
“Harapan ini, supaya bisa disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan surat (keterangan Eraterang)” Ujar Dulmusrid.
Acara sosialisasi surat keterangan elektronik (Eraterang) disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, didampingi para hakim, panitera dan sekretaris.
Sosialisasi Eraterang, turut hadir oleh Bupati Aceh Singkil, Camat Pulau Banyak, Camat Pulau Banyak Barat, Camat Kuala Baru, Kapolsek Pulau Banyak, Danramil Pulau Banyak, beserta Kepala Desa dan para perangkatnya.
Reporter : Ahmad Azis










