Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Poresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Admin1 by Admin1
03/01/2021
in Nanggroe
0
Ibu-Anak Ditangkap Bugil Kasus Sabu, Polisi: Selesai Hubungan Badan

Ilustrasi

BANDA ACEH – Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (1/1/2021) dini hari. Kedua pelaku ditangkap terpisah di kawasan Kecamatan Kutaraja dan Baiturrahman, Banda Aceh.

Seperti dikutip dari website resmi Polresta Banda Aceh, https://tribratanewsrestabandaaceh.com, pelaku pertama berinisial FA alias Bob (44) warga Banda Aceh. Dari tangan tersangka, polisi mentita satu paket sabu seberat 0,32 gram serta handphone di dalam saku celana.

“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah di Gampong Keudah,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Kepada petugas, FA mengaku telah menggunakan barang haram itu yang dibeli dari seorang pengedar berinisial RW seharga Rp100.000.

Transaksi dilakukan di kawasan Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh . Tak mau buruan lepas, polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka RW (29) warga Pidie. Dari tangan tersangka, petugas mendapati lima paket sabu seberat 7,91 gram, timbangan digital, handphone dan pisau cutter.

Seluruh barang bukti itu ditemukan petugas di bawah rak meja dalam rumahnya. Tersangka mengaku membeli sabu ini dari seseorang bernama panggilan Betet yang diberikan oleh HE beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.

“Awalnya diakui ada delapan paket, sementara tiga paket lain telah terjual seharga Rp10 juta. Saat ini kedua tersangka lainnya masih buron,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar dan Pidie ini. Kini, tersangka FA alias Bob dan RW pun masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh atas perbuatannya. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

Sekolah Tatap Muka Batal Digelar Bulan Ini

Next Post

Tingkatkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, Dinas Pangan Aceh Bina Kelompok Green Tiusa

Next Post
Tingkatkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, Dinas Pangan Aceh Bina Kelompok Green Tiusa

Tingkatkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, Dinas Pangan Aceh Bina Kelompok Green Tiusa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

03/07/2026
Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

03/07/2026
Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

03/07/2026
IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

03/07/2026
Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz  Dunia

Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz Dunia

03/07/2026

Terpopuler

Ibu-Anak Ditangkap Bugil Kasus Sabu, Polisi: Selesai Hubungan Badan

Poresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

03/01/2021

Warga Minta Jalan Lintas Desa Abdya Segera di Hotmix, PUPR: Tahun ini Dikerjakan

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com