Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Tak Paksa Warga Ikut Vaksin Covid-19

Admin1 by Admin1
13/01/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif mengatakan pihaknya tak akan memaksakan vaksinasi Covid-19 kepada warga. Ajakan persuasif dan sosialisasi lebih dikedepankan.

“Kalau ditolak, kita terima. Jadi tidak bisa dipaksa,” kata dia, saat dijumpai di kantornya, Banda Aceh, Rabu (13/1).

Satgas Covid Aceh akan memulai vaksinasi pada Jumat (15/1). Sebanyak 10 pejabat prioritas akan disuntik perdana lalu diikuti oleh tenaga medis, di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Pihaknya akan melakukan vaksinasi hingga lima bulan ke depan dengan target 3,7 juta warga yang akan disuntik.

Namun, jumlah itu bisa saja tidak tercapai lantaran adanya warga yang tidak mau divaksin. Hanif mengatakan hal itu tidak masalah. Pihaknya mengantisipasi banyaknya penolakan dengan tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif.

“Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengudakasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau di vaksin,” ucapnya.

Tim Satgas Covid Aceh juga tidak mengeluarkan peraturan atau sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Yang ada hanya berupa surat edaran yang berisi ajakan kepada warga untuk mau diimunisasi.

“Inikan tujuan pemerintah baik, bagaimana untuk mencegah warga tidak tertular covid. Kita harap warga bersedia untuk divaksin,” ucapnya.

Untuk mengkampanyekan vaksinasi Covid kepada warga, Tim Satgas Covid juga sudah menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksin untuk memutus penularan Covid.

“MPU sudah mengikuti putusan MUI. Jadi mereka tidak lagi mengeluarkan fatwa. Mpu secara resmi akan mengeluarkan surat akan mengikuti MUI Pusat,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: acehvaksin
Previous Post

Pemerintah Aceh akan Vaksin 3,7 Juta Warga

Next Post

Seluruh Fraksi DPR Tak Masalah Listyo Sigit Calon Kapolri

Next Post

Seluruh Fraksi DPR Tak Masalah Listyo Sigit Calon Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kementerian PU Kebut Perbaikan Jembatan Bailey Kutablang 

Kementerian PU Kebut Perbaikan Jembatan Bailey Kutablang 

29/06/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Yakin 450 Prajurit Yonif 117/KY Siap Jaga Batas Negara

Wakil Bupati Aceh Besar Yakin 450 Prajurit Yonif 117/KY Siap Jaga Batas Negara

29/06/2026
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan di Aceh Tengah

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan di Aceh Tengah

29/06/2026
Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

29/06/2026
Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

29/06/2026

Terpopuler

Aceh Tak Paksa Warga Ikut Vaksin Covid-19

13/01/2021

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com