Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

FPI Baru Instruksikan Relawan Bantu Korban Banjir Kalsel dan Gempa Majene

Admin1 by Admin1
17/01/2021
in Nasional
0

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam atau FPI baru, menerbitkan maklumat kepada para anggotanya untuk terjun langsung membantu korban bencana alam yang tengah terjadi di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Instruksi itu dikeluarkan melalui sebuah maklumat untuk para relawan FPI.

“Untuk turun membantu penanggulangan bencana dan membuat posko kesiapsiagaan untuk membantu korban musibah bencana alam di seluruh wilayah NKRI,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Front Persaudaraan Islam KH Awit Mashuri dalam sebuah maklumat yang Tempo dapatkan pada Ahad, 17 Januari 2021.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar sudah mengizinkan Tempo mengutip pernyataan tersebut.

Instruksi untuk membantu korban banjir Kalsel dan gempa Majene itu membuat nama FPI menjadi trending di media sosial Twitter. Tagar #FPI_SelaluTerdepan ramai diperbincangkan warganet pagi ini. Sejumlah foto dan video para relawan FPI turut menyertai tagar itu.

“Walaupun tanpa antribut dan rekening bank diblokir mereka selalu ada untuk kemanusiaan #FPI_SelaluTerdepan,” cuit akun @ariefkazzo

“Ga ada Baju putih, kopiah putihpun jadi penanda semangat perjuangan untuk bantu sesama korban bencana #FPI_SelaluTerdepan,” cuit akun @himura89517038.

Sebelumnya, organisasi Front Persaudaraan Islam didirikan oleh 15 pentolan Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat malam, 8 Januari 2021. Seperti sebelumnya, organisasi ini pun belum didaftarkan ke pemerintah.

Adapun alasan para pendiri Front Persaudaraan Islam tak mendaftarkan organisasinya ke pemerintah, karena merasa tak memiliki kewajiban itu.

“Bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013, dalam pertimbangan angka [3.19.4] dan [3.19.5], Masalah pendaftaran sebuah ormas adalah bersifat sukarela,” bunyi deklarasi FPI yang Tempo dapatkan pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Dengan adanya putusan MK itu, FPI baru merasa tak memiliki kewajiban melakukan pendaftaran ormas. Meskipun tidak terdaftar, FPI ngotot organisasinya tidak bisa dikategorikan sebagai organisasi terlarang atau ilegal.

“Kepada seluruh pihak kami himbau untuk membaca, mempelajari dan memahami ketentuan yang bersifat konstitusional ini, agar tidak berpendapat dan bertindak semau maunya hanya berdasarkan hawa nafsu,” bunyi deklarasi itu.

Dalam deklarasi itu, Front Persaudaraan Islam mengajak para mantan anggota FPI agar bergabung dengan mereka dan tak perlu takut dengan ancaman pihak luar. Menurut para deklarator, pembentukan organisasi tersebut merupakan bagian dari kebebasan masyarakat berkumpul dan berserikat.

Sumber: Tempo

Previous Post

PKS Minta Pemerintah Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19 Selain Sinovac

Next Post

Satu Sekolah Tertimbun Longsor di Pining Gayo Lues

Next Post

Satu Sekolah Tertimbun Longsor di Pining Gayo Lues

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

23/08/2026
Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

23/08/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Diminta Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh

23/08/2026
Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

23/08/2026
Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

FPI Baru Instruksikan Relawan Bantu Korban Banjir Kalsel dan Gempa Majene

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com