Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

FPI Baru Instruksikan Relawan Bantu Korban Banjir Kalsel dan Gempa Majene

Admin1 by Admin1
17/01/2021
in Nasional
0

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam atau FPI baru, menerbitkan maklumat kepada para anggotanya untuk terjun langsung membantu korban bencana alam yang tengah terjadi di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Instruksi itu dikeluarkan melalui sebuah maklumat untuk para relawan FPI.

“Untuk turun membantu penanggulangan bencana dan membuat posko kesiapsiagaan untuk membantu korban musibah bencana alam di seluruh wilayah NKRI,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Front Persaudaraan Islam KH Awit Mashuri dalam sebuah maklumat yang Tempo dapatkan pada Ahad, 17 Januari 2021.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar sudah mengizinkan Tempo mengutip pernyataan tersebut.

Instruksi untuk membantu korban banjir Kalsel dan gempa Majene itu membuat nama FPI menjadi trending di media sosial Twitter. Tagar #FPI_SelaluTerdepan ramai diperbincangkan warganet pagi ini. Sejumlah foto dan video para relawan FPI turut menyertai tagar itu.

“Walaupun tanpa antribut dan rekening bank diblokir mereka selalu ada untuk kemanusiaan #FPI_SelaluTerdepan,” cuit akun @ariefkazzo

“Ga ada Baju putih, kopiah putihpun jadi penanda semangat perjuangan untuk bantu sesama korban bencana #FPI_SelaluTerdepan,” cuit akun @himura89517038.

Sebelumnya, organisasi Front Persaudaraan Islam didirikan oleh 15 pentolan Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat malam, 8 Januari 2021. Seperti sebelumnya, organisasi ini pun belum didaftarkan ke pemerintah.

Adapun alasan para pendiri Front Persaudaraan Islam tak mendaftarkan organisasinya ke pemerintah, karena merasa tak memiliki kewajiban itu.

“Bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013, dalam pertimbangan angka [3.19.4] dan [3.19.5], Masalah pendaftaran sebuah ormas adalah bersifat sukarela,” bunyi deklarasi FPI yang Tempo dapatkan pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Dengan adanya putusan MK itu, FPI baru merasa tak memiliki kewajiban melakukan pendaftaran ormas. Meskipun tidak terdaftar, FPI ngotot organisasinya tidak bisa dikategorikan sebagai organisasi terlarang atau ilegal.

“Kepada seluruh pihak kami himbau untuk membaca, mempelajari dan memahami ketentuan yang bersifat konstitusional ini, agar tidak berpendapat dan bertindak semau maunya hanya berdasarkan hawa nafsu,” bunyi deklarasi itu.

Dalam deklarasi itu, Front Persaudaraan Islam mengajak para mantan anggota FPI agar bergabung dengan mereka dan tak perlu takut dengan ancaman pihak luar. Menurut para deklarator, pembentukan organisasi tersebut merupakan bagian dari kebebasan masyarakat berkumpul dan berserikat.

Sumber: Tempo

Previous Post

PKS Minta Pemerintah Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19 Selain Sinovac

Next Post

Satu Sekolah Tertimbun Longsor di Pining Gayo Lues

Next Post

Satu Sekolah Tertimbun Longsor di Pining Gayo Lues

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026
Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com