Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bawa Dua Kilogram Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap di Tamiang

Admin1 by Admin1
22/01/2021
in Lintas Timur
0
Ibu-Anak Ditangkap Bugil Kasus Sabu, Polisi: Selesai Hubungan Badan

Ilustrasi

TAMIANG – Seorang diduga kurir narkoba di Aceh Tamiang diciduk polisi dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia ditangkap saat polisi menggelar razia rutin di depan Mapolsek Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan di Kualamis, mengatakan pelaku berinisial MAZ (39). Dia merupakan warga Dusun Dua, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Awalnya anggota Polsek Kejuruan Muda menggelar razia rutin di depan Mapolsek setempat, Selasa (19/1/2021) pukul 23.00 WIB.

Saat razia, melintas satu unit minibus mengurangi kecepatan,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Selanjutnya, seseorang yang membawa ransel atau tas punggung turun dari mobil. Polisi pun menggiring orang tersebut beserta minibus ke halaman Mapolsek Kejuruan Muda.

“Polisi menggeledah orang dan mobil. Dari penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Berat masing-masing bungkusan mencapai satu kilogram,” ucap Kapolres.

AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan pelaku beserta narkoba langsung diamankan. Selain itu, personel Polsek Kejuruan Muda juga mengamankan minibus Toyota Avanza dan telepon genggam milik pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Rian di Alue Kumbah Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Polisi pun memasukkan Rian dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Pelaku mengambil narkoba tersebut di pinggir jalan serta membawanya ke Medan, Sumatera Utara. Pelaku mengaku mendapat upah membawa narkoba tersebut Rp10 juta,” ujarnya.

Sumber: inews.com

Previous Post

Ismuha: ESWL, Alat Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi Dibeli Rp 4,8 Miliar

Next Post

Pemerintah Aceh Salurkan 4.888 Masker ke Pemko Sabang

Next Post

Pemerintah Aceh Salurkan 4.888 Masker ke Pemko Sabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Bawa Dua Kilogram Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap di Tamiang

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com