Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pria Aceh Ditangkap Usai Pukul Anak dengan Gagang Sapu hingga Patah

Admin1 by Admin1
24/01/2021
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Laki-laki berinisial AW (48) ditangkap anggota Polres Aceh Utara. Dia diamankan berdasarkan laporan istrinya atas kasus penganiayaan dengan korban anak perempuan mereka berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi mengatakan, pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan gagang sapu di rumah mereka daerah Kecamatan Tanah Jambo Aye.

“AW ditangkap Rabu malam. Dia dilaporkan memukuli anaknya dengan tangan dan sapu hingga gagangnya patah. Saat ini AW sudah kami tahan di sel Polres Aceh Utara,” ujar Fauzi, Sabtu (23/1/2021).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ari Andi menjelaskan, kronologi penganiayaan terjadi pada 7 Desember 2020.

“Saat itu korban hendak meminjam motor ayahnya untuk menjemput ibunya. Namun, ayahnya malah marah dengan berkata tidak usah dijemput lagi hingga kemudian terjadi penganiayaan,” kata Ari Andi.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sapu yang gagangnya telah patah sebagai barang bukti. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

“Penyidik juga menjerat AW dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sumber: Inews

Previous Post

Wow! Rok Nagita Slavina Ini Setara Harga Mobil

Next Post

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Next Post

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

30/09/2026

Pria Aceh Ditangkap Usai Pukul Anak dengan Gagang Sapu hingga Patah

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com