Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pria Aceh Ditangkap Usai Pukul Anak dengan Gagang Sapu hingga Patah

Admin1 by Admin1
24/01/2021
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Laki-laki berinisial AW (48) ditangkap anggota Polres Aceh Utara. Dia diamankan berdasarkan laporan istrinya atas kasus penganiayaan dengan korban anak perempuan mereka berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi mengatakan, pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan gagang sapu di rumah mereka daerah Kecamatan Tanah Jambo Aye.

“AW ditangkap Rabu malam. Dia dilaporkan memukuli anaknya dengan tangan dan sapu hingga gagangnya patah. Saat ini AW sudah kami tahan di sel Polres Aceh Utara,” ujar Fauzi, Sabtu (23/1/2021).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ari Andi menjelaskan, kronologi penganiayaan terjadi pada 7 Desember 2020.

“Saat itu korban hendak meminjam motor ayahnya untuk menjemput ibunya. Namun, ayahnya malah marah dengan berkata tidak usah dijemput lagi hingga kemudian terjadi penganiayaan,” kata Ari Andi.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sapu yang gagangnya telah patah sebagai barang bukti. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

“Penyidik juga menjerat AW dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sumber: Inews

Previous Post

Wow! Rok Nagita Slavina Ini Setara Harga Mobil

Next Post

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Next Post

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

27/06/2026
ASDP Indonesia Ferry Didesak Segera Benahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lamban

ASDP Indonesia Ferry Didesak Segera Benahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lamban

27/06/2026
Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

27/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Oknum ASN Pengguna Sabu di Aceh Barat Diberhentikan Sementara

27/06/2026
Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

27/06/2026

Terpopuler

Pria Aceh Ditangkap Usai Pukul Anak dengan Gagang Sapu hingga Patah

24/01/2021

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com