Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pria Aceh Ditangkap Usai Pukul Anak dengan Gagang Sapu hingga Patah

Admin1 by Admin1
24/01/2021
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Laki-laki berinisial AW (48) ditangkap anggota Polres Aceh Utara. Dia diamankan berdasarkan laporan istrinya atas kasus penganiayaan dengan korban anak perempuan mereka berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi mengatakan, pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan gagang sapu di rumah mereka daerah Kecamatan Tanah Jambo Aye.

“AW ditangkap Rabu malam. Dia dilaporkan memukuli anaknya dengan tangan dan sapu hingga gagangnya patah. Saat ini AW sudah kami tahan di sel Polres Aceh Utara,” ujar Fauzi, Sabtu (23/1/2021).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ari Andi menjelaskan, kronologi penganiayaan terjadi pada 7 Desember 2020.

“Saat itu korban hendak meminjam motor ayahnya untuk menjemput ibunya. Namun, ayahnya malah marah dengan berkata tidak usah dijemput lagi hingga kemudian terjadi penganiayaan,” kata Ari Andi.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sapu yang gagangnya telah patah sebagai barang bukti. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

“Penyidik juga menjerat AW dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sumber: Inews

Previous Post

Wow! Rok Nagita Slavina Ini Setara Harga Mobil

Next Post

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Next Post

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

08/10/2026
Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

08/10/2026
DPR Aceh dan Insan Pers Perkuat Sinergi melalui Dialog Ngopi Sore

DPR Aceh dan Insan Pers Perkuat Sinergi melalui Dialog Ngopi Sore

08/10/2026
Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

08/10/2026
Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

08/10/2026

Terpopuler

Pria Aceh Ditangkap Usai Pukul Anak dengan Gagang Sapu hingga Patah

24/01/2021

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

PORA XV di Aceh Jaya Digeser ke 2027

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com