Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Korsel: Boneka Seks Tidak Merusak Moral Publik

Admin1 by Admin1
26/01/2021
in Internasional
0

SEOUL – Pengadilan Seoul, Korea Selatan, memutuskan untuk mengizinkan impor boneka seks seukuran manusia. Mereka beralasan boneka seks itu untuk penggunaan pribadi dan tidak merusak moral publik.

Keputusan Pengadilan Administratif Seoul ini sekaligus membatalkan keputusan kantor bea cukai Bandara Internasional Gimpo yang memblokir impor boneka seks.

“Kami tidak melihat item ini secara eksplisit menggambarkan bagian tubuh atau perilaku seksual yang sangat merusak atau merusak martabat manusia. Ini bukan contoh materi yang merusak moral masyarakat,” kata pengadilan administrasi dalam keputusannya dikutip dari Yonhap, Senin, 25 Januari 2021.

Kasus ini berawal pada Januari 2020 saat sebuah perusahaan lokal mencoba mengimpor satu boneka seks dari Cina melalui bandara di Gimpo, Seoul barat. Namun otoritas bea cukai di sana menyitanya dan berdalih bahwa barang itu akan merusak moral publik. Perusahaan pun mengambil tindakan hukum terhadap keputusan itu.

Perusahaan itu berpendapat mainan seks digunakan di area pribadi dan negara tidak boleh mengganggu kehidupan pribadi seseorang untuk melindungi martabat dan kebebasan.

Sebelumnya pada Juni 2019, Mahkamah Agung Korea Selatan juga memenangkan importir boneka seks dalam kasus penangguhan izin terpisah.

Putusan itu memicu perdebatan sengit tentang apakah boneka seks harus diperlakukan sebagai jenis mainan seks biasa. Antara Juli dan Agustus tahun itu, lebih dari 200 ribu warga Korea Selatan setuju dengan petisi di situs web kantor kepresidenan Cheong Wa Dae, meminta larangan impor boneka seks.

Sumber: Tempo

Previous Post

Kapaloe, Nilai Tukar Rupiah kini Merosot di Rp14.055 Perdolar

Next Post

Kakek 78 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur Kembali Disidang Hari Ini

Next Post

Kakek 78 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur Kembali Disidang Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026
Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

26/03/2026
Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

26/03/2026
DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Pengadilan Korsel: Boneka Seks Tidak Merusak Moral Publik

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com