Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pilkada 2024, Skenario Jokowi ‘Siapkan’ Gibran ke Pilgub Jakarta

Admin1 by Admin1
14/02/2021
in Nasional
0
Ramai #TangkapAnakPakLurah Terkait Gibran dan Korupsi Bansos

Ramai bahas korupsi bansos dan anak Jokowi Gibran. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyebut bukan tidak mungkin Gibran Rakabuming Raka diboyong ke DKI Jakarta pada pilkada mendatang. Menurutnya, jika hal itu terjadi bisa membuat ketar-ketir pendukung Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menanggapi hal ini, anggota DPR Fraksi PKS Sukamta menganggap wajar saja dalam politik terjadi kompetisi. “Bagus untuk masyarakat (kalau Gibran diboyong ke Jakarta). Rakyat punya pilihan-pilihan alternatif.” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).

Sukamta pun menyebut, pilkada menjadi ajang dan kesempatan rakyat membuat ‘penghakiman’ kepada incumbent dan calon-calon yang ada, tapi dengan syarat semua dilakukan dengan fair supaya rakyat banyak yang paling diuntungkan

“Mudah mudahan (Pilkada DKI) bisa dilaksanakan di 2022 kecuali memang diniatkan agar Mas Gibran lebih siap, sehingga harus diundur ke 2024,” tandasnya.

Baca juga: 4 Kebijakan Publik Berlawanan Anies dan Ahok

Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Irwan pun mempertanyakan inkonsistensi pemerintah dan juga parpol di DPR terkait revisi UU Pemilu.

“Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024,” kata Irwan saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, sikap tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata, bahkan tudingan itu menjadi sangat susah untuk dibantah. Apalagi, sambung dia, revisi UU Pemilu ini sejatinya kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan juga Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR. “Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan,” kata legislator asal Kalimatan Timur itu.

Irwan pun mempertanyakan, apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke 2024 dan apakah ada kaitannya dengan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilkada DKI?.

“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” katanya.

Sumber: sindonews

Previous Post

Aneh, Perempuan Ini Hamil dan Melahirkan dalam Satu Jam

Next Post

Hanya di Ikuti Tiga dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Next Post

Hanya di Ikuti Tiga dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com