Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

IJTI Aceh Kecam Tindakan Arogansi Anggota Polda Aceh

Admin1 by Admin1
19/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh, mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang mengaku dari Mapolda Aceh.

Pasalnya kejadian ini bermula, pada Jumat (19/02) dalam acara launching buku Karyanya Winta Widodo, yakni istri dari Kapolda Aceh, di Museum Tsunami.

“Saya menegur dia karena mic kameranya masuk kedalam frame kamera saya, tapi pelaku yang arogan malah menepuk kamera saya,” kata Fadli Batubara, korban dari tindakan arogansi.

Penasaran akan hal itu, Fadli, Kontributor TV One, Banda Aceh, memanggil pelaku usai wawancara untuk menanyai pekerjaannya, namun pelaku justru memaki dan mengatakan dari Polda Aceh.

“Dia pegang kerah baju saya dan bilang dari Polda Aceh, kemudian AKP Sandi melerai kami,” terang Fadli.

Senada, saksi yang berada dilokasi, Taufan mengatakan, kejadian arogansi tersebut terjadi saat proses wawancara terjadi, terdengar cek cok antara keduanya, sehingga sempat menggangu proses wawancara.

“ketika wawancara terdengar mereka saling bisik, hingga kamera saya ikut goyang juga, dan pelaku itu dari awal memang suka masuk dalam frame kamera, kerap mendahului, dan selesai wawancara mereka malah sempat bersitegang juga, sehingga langsung dilerai kawan-kawan,” Jelas Taufan, Kontributor Inews TV.

Karena kejadian tersebut, Ketua IJTI Pengda Aceh, Munir Noer, mengatakan kecamannya terhadap pelaku arogansi yang mengaku dari Kepolisian Daerah Aceh, dimana seharusnya Polisi dan wartawan dapat bermitra dengan baik, tapi malah bersikap sebaliknya.

“Saya mengecam kejadian ini, pelaku harus meminta maaf kepada korban secara institusi Kepolisian, kita tidak akan berhenti sampai disini,” kata Munir Noer.

Selanjutnya Munir, wartawan memiliki hak untuk mendapatkan informasu yang layak diketahui oleh publik, tentunya dengan kode etik jurnalistik, jadi bila ada yang menghalangi, maka kami tidak akan tinggal diam.

“Kita tidak tutup mata dan tidak diam dengan kejadian ini, pelaku harus meminta maaf kepada korban, dan polisi juga harus memastikan kepada anggotanya agar kejadian serupa tidak berulang,” jelas Munir Noer, Ketua IJTI Pengda Aceh.

Untuk diketahui, dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.

Dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi.

Previous Post

Plt Kadinsos Aceh: Tidak Ada Yang Perlu Dikhawatirkan dari Vaksin

Next Post

Hipmi Aceh Siap Mendorong Realisasi Investasi di Aceh

Next Post

Hipmi Aceh Siap Mendorong Realisasi Investasi di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

IJTI Aceh Kecam Tindakan Arogansi Anggota Polda Aceh

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com