Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Jerman Larang Kelompok Muslim Salafi

Admin1 by Admin1
26/02/2021
in Internasional
0

JAKARTA – Pemerintah Jerman menetapkan Muslim Salafi Berlin sebagai kelompok terlarang. Usai penetapan ini, aparat keamanan Jerman melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Berlin dan Brandenburg.

Departemen Senat Berlin untuk urusan Dalam Negeri pada hari ini, Kamis, 25 Februari 2021, menyatakan melarang asosiasi jihad-salafi Jama’atu Berlin, juga dikenal sebagai Tauhid Berlin. Mereka mengatakan polisi telah melakukan penggerebekan tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Surat kabar Jerman Tagesspiegel, dikutip dari Reuters, mengatakan kelompok itu mengagungkan ISIS dan menyerukan pembunuhan terhadap orang-orang Yahudi. Dilaporkan pula proses pidana sedang dilakukan terhadap beberapa anggotanya.

Surat kabar itu menambahkan bahwa kelompok tersebut telah melakukan kontak dengan Anis Amri, seorang pencari suaka Tunisia yang berhubungan dengan ISIS, yang membajak sebuah truk dan menabrakannya ke kerumunan di oasar Natal di Berlin hingga menewaskan 12 orang pada 2016.

Jumlah muslim Salafi meningkat di Jerman ke level tertinggi hingga mencapai 12.150 orang pada 2019, kata intelijen domestik Jerman dalam laporan tahunannya tahun lalu. Beberapa orang diberi keterangan ekstremis Islam.

Sumber: Tempo

Previous Post

Maroko Siap-siap Legalisasi Ganja untuk Tujuan Medis

Next Post

Pusat Diminta Tak Halangi Pilkada Aceh di 2022

Next Post

Pusat Diminta Tak Halangi Pilkada Aceh di 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

22/08/2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026
Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

22/08/2026
Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

22/08/2026
Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Jerman Larang Kelompok Muslim Salafi

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com